Pengadilan Agama Stabat Selenggarakan Rapat Kerja
Stabat | PA. Stabat telah menyelenggarakan Rapat Kerja untuk menentukan Program Kerja tahun 2014. Raker yang dimulai pukul 08.30 dihadiri oleh semua pegawai dan hakim sebagai peserta.
Ketua Panitia Drs. H. Nur Al Jumat, SH.,MH (hakim) dalam acara pembukaan telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung suksesnya RAKER ini, dan berharap agar peserta Rapat Kerja, dapat mengikuti acara ini sampai selesai.
Wakil Ketua ( Drs.H.Tarsi.,SH.,M.H.I ) yang menggantikan Ketua karena berhalangan dalam sambutannya, memberikan arahan yang perlu menjadi perhatian seluruh peserta rapat kerja sebagai berikut :
- Bahwa PA. Stabat sekarang sedang menerapkan standar sistem manajemen mutu ( ISO ) 9001:2008, pelayanan berskala internasional, dan diharapkan dalam pembahasan nanti semua yang terkait pelayanan dirumuskan dengan baik agar semua lini harus menjadi skala prioritas.
- Bahwa dalam ketepatan waktu dan percepatan penyelesaian perkara, seperti pembuatan putusan jadi di ruang sidang, ketepatan waktu dimulai sidang dan minutasi tidak lebih dari 6 hari harus dirumuskan pula, agar semuanya menjadi acuan kerja, meskipun PA.Stabat sudah melaksanakannya, mengingat hal ini merupakan bagian dari sistem standar mutu yang mesti berjalan dengan baik.
- Pada bidang kesekretariatan, selain menyangkut administrasi tata persuratan, juga di rumuskan bagaimana bentuk pelayanan sesama intren pegawai agar sasaran mutu dapat dicapai, seperti bidang kepegawaian, umum dan keuangan.
Selanjutnya Wakil Ketua juga menekankan semua peserta hendaknya berpartisipasi aktif mengikuti acara ini sampai selesai, dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan kerja untuk diterapkan guna memenuhi kepentingan layanan mayarakat pencari keadilan dan lain-lainnya.
Kemudian Wakil Ketua membuka secara resmi acara Rapat Kerja PA. Stabat, dan berikutnya dilanjutkan dengan pembagian komisi oleh String Commete/Panlak.
Setelah berakhir acara sidang komisi dimana masing-masing komisi telah menyampaikan hasil rumusan komisinya. Komisi A, komisi B dan komisi C dalam rapat peleno telah memaparkan hasil komisinya. Pada rapat peleno ini semua peserta aktif memberikan saran dan pendapatnya, dan sesekali terjadi adu argomentasi dan bersitegang karena masing-masing mempertahankan hasil komisi nya. Hasil pembahasan dari komisi A,B dan C akan dirumuskan kembali paling lama 3 hari.
Selanjutnya Tepat pukul 16.30 Wib setelah sambutan Ketua SC dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua , acara rapat kerja PA. Stabat secara resmi telah ditutup. (trs)
sumber: www.pa-stabat.net (22/04/2014)