Jum’at 21 Juli 2023. Dalam waktu dekat Pengadilan Agama Gunung Sitoli akan kembali melaksanakan eksekusi hak asuh anak tahap II. Eksekusi tersebut dilaksanakan atas dasar permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Padang. Dan untuk kelancaran eksekusi tersebut, Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.) didampingi Jurusita datangi Polres Nias. Turut dihadiri oleh pihak Pemohon eksekusi dan pihak PKPA.
Adapun tujuannya yaitu melibatkan Kepolisian Polres Nias untuk pengamanan eksekusi hak asuh anak. Karena dalam praktiknya, eksekusi tidak selalu mulus. Kadang para pihak yang kalah tidak terima sehingga dikhawatirkan akan melakukan perlawanan saat dilapangan.
By: Jurdilaga Gusti