Jum’at, 21 Juli 2023. Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksanakan rapat terbatas terkait keperkaraan. Rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I., M.H.). Turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Plh. Panmud.
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang media center tersebut, di mana Ketua Pengadilan Agam Gunung Sitoli mengevaluasi bidang keperkaraan/penyelesaian perkara. Beliau menekankan bahwa diantaranya perlu ditingkatkan koordinasi dalam hal penyelesaian perkara secara tuntas dan menyeluruh dari tiap bagian terkait dari pendaftaran sampai dengan minutasi. Selain itu meminta agar segera berkoordinasi dan melakukan MoU dengan pihak pos dikarenakan sampai sekarang Pengadilan Agama Gunung Sitoli salah satu pengadilan yang belum melaksanakan pengiriman dokumen surat tercatat. Lanjutnya berpesan agar tidak menolak perkara yang masuk dan diarahkan ke pihak posbakum untuk pembuatan surat permohonan ataupun gugatannya. Terakhir beliau menghimbau tentang kebijakan Badilag One Day One Minut dan One Day One Publish untuk tetap dijalankan dengan tetap memperhatikan Hukum Acara dan ketentuan yang berlaku.
By: Jurdilaga Gusti