Sidang keliling V Pengadilan Agama Stabat di Brandan Barat
Stabat | Hari Kamis tanggal 10 April 2014, kembali dilaksanakan sidang keliling di Brandan Barat. Kali ini perkara yang disidangkan berjumlah 26 perkara. Pada sidang keliling V ini, majelis yang bertugas sama seperti pada sidang yang lalu, namun mediatornya berbeda. Jika pada sidang yang lalu Hakim mediatornya adalah ibu Dra. Hj. Misnah, S.H, saat ini mediatornya adalah Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. yang baru kali ini bertugas menjadi mediator pada kegiatan sidang keliling di Brandan Barat. Kendati Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. baru pertama kali menjadi mediator di sidang keliling ini, namun semangatnya untuk melaksanakan mediasi tidak perlu diragukan lagi.
Satu demi satu portir memanggil pihak berperkara untuk memasuki ruang sidang, hingga berakhir sidang, tidak satupun perkara baru tersebut yang dimediasi karena tidak lengkap pihaknya, pada hal ada 11 perkara baru (sidang pertama). Dari 26 perkara yang disidangkan, Majelis memutus 10 perkara yang seluruhnya dikabulkan.
Di sela-sela kegiatan sidang keliling ini, dilakukan juga jajak pendapat terhadap para pihak berperkara. Jajak pendapat ini dilakukan melalui angket yang diisi oleh para pihak untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebagai salah satu instrumen yang harus dipenuhi, dalam rangka menopang keberhasilan program ISO PA. Stabat. (Nj)
sumber: www.pa-stabat.net (10/04/2014)