Pengadilan Agama Stabat Gelar Audit Mutu Internal Sebagai Proses ISO

Stabat,pa-stabat.net(08/04/14)
Pada hari Jumat, 4 April 2014, telah diselenggarakan tahapan penerapan ISO 9001:2008, yaitu Audit Mutu Internal. Sebelum Tim Auditor turun melakukan audit kepada semua pegawa PA. Stabat, telebih dahulu dikukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Open meting dimulai pukul 09.00 Wib.
  2. Pelaksanaan Audit Mutu Internal pukul
  3. Closeng meting pukul 16.30 Wib.

Dalam open meting telah dijelaskan tatacara audit mutu internal, dan semua berpegang pada checklist yang dibuat, serta berpedoman pada SOP. Acara open meting ini dihadiri oleh MR dan Tim Audit serta konsultan ISO.
Setelah selesai pengarahan yang diberikan oleh konsultan ISO, seluruh Tim Auditor dipersilahkan mengaudit sesuai dengan jadwal dan pihak yang diaudit. Pelaksanaan audit dilakukan dengan apa adanya, tidak boleh menutupi kekuarangan.
Pihak-pihak yang diaudit meliputi :

  1. Petugas meja 1, meja 2 dan meja 3.
  2. Kasir.
  3. Petugas meja informasi.
  4. Wakil Panitera
  5. Panitera.
  6. Kasub Umum dan stafnya.
  7. Plt Kasub Kepegawaian dan stafnya.
  8. Plt Kasub Keuangan.
  9. Wakil Sekretaris.
  10. Hakim.
  11. Wakil Ketua selaku MR.
  12. Ketua selaku Manajemen Puncak/Top Manajemen.


Pelaksanaan audit ini dilakukan sampai pukul 16.00 Wib, dan hasilnya masing-masing auditor memverifikasi dan mengidentifikasi semua temuan, untuk dilakukan tinjauan manajemen. Selanjutnya tepat pukul 16.30 dilakukan closeng meting, dan acara audit mutu internal ini berakhir pukul 17.00 Wib.(trs).

sumber: www.pa-stabat.net (08/04/2014)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg