Pengadilan Agama Tebing Tinggi Gelar Raker
Menyahuti Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2.A/948/OT.01.1/III/2014 tanggal 19 Maret 2014 agar segera menjabarkan dan melaksanakan Hasil Keputusan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara tahun 2014 sesuai dengan bidang tugas dan wewenang masing-masing, maka pada hari Jum’at, tanggal 4 April 2014, Pengadilan Agama Tebing Tinggi menyelenggarakan rapat kerja selama satu hari, mulai pukul 8.30 sampai pukul 16.30 WIB.
Penyelenggaraan Rapat Kerja ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor W2.A6/492/OT.01.1/IV/2014 tanggal 1 April 2014 dan Penunjukan Panitia Pelaksana dan Peserta Rapat Kerja Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor W2.A6/493/OT.01.1/IV/2014 tanggal 1 April 2014.
Acara dimulai oleh Protokol Mardiyah Batubara, dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Alqur’an oleh Drs. Mohd. Anwar, sambutan Ketua Panitia Pelaksana Drs. Suhatta Ritonga, SH, dan Sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Ketua PA Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.HI.
Dalam arahan, Ketua menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada peserta raker, ini raker yang perdana dan pertama kali diadakan di PA Tebing Tinggi. Raker ini dilaksanakan adalah sebagai tindak lanjut dari hasil rakerda PTA dan PA se Sumatera Utara yang diselenggarakan mulai tanggal 17 s/d 19 Maret 2014 di Sibolangit. Semoga raker ini dapat menyamakan persepsi, menyamakan sikap dan menyamakan tindakan/action yang diambil oleh PA Tebing Tinggi. Tidak ada lagi perbedaan, kalau suatu keputusan sudah diambil secara musyawarah, maka seluruh komponen harus konsekwen terhadap kesimpulan atau keputusan yang telah dibuat tersebut. Segala masukan, saran dan pendapat harus disampaikan dalam raker ini, supaya aspirasi peserta dapat disampaikan. Kita berharap raker ini bermanfaat, tidak sekadar kumpul-kumpul tetapi menghasilkan program dan kegiatan untuk tahun 2014 ini. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, raker PA Tebing Tinggi, saya nyatakan dibuka secara resmi, ujar Ketua, diiringi dengan tepuk tangan dari seluruh peserta raker.
Setelah acara penyampaian kebijakan Ketua PA Tebing Tinggi dan penyampaikan hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang oleh Wakil Ketua, Drs. H. Hudri, SH, MH, lalu coffe break, dan dilanjutkan dengan sidang komisi untuk menyusun program kerja tahun 2014. Komisi dibagi III, Komisi A, Bidang Teknis dan Administrasi Yustisial, Komisi B, Bidang Non Yudisial, dan Komisi C. Bidang Organisasi Non Kedinasan.
Setelah ishoma, acara dilanjutkan dengan sidang Pleno dengan Nara sumber Ketua dan Waka PA Tebing Tinggi sekaligus sebagai Keynote Speaker. Tepat pukul 16.30, raker ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi.(amr/it)
Sumber : pa-tebingtinggi.net