Lubuk Pakam (15 Juni 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. bersama Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. memimpin rapat Sosialisasi Surat Tercatat melalui Aplikasi POS Indonesia. Rapat berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, diikuti oleh Jurusita/ Jurusita Pengganti.
Berkaitan dengan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Antara Mahkamah Agung RI Dengan PT POS Indonesia (PERSERO) dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 30 Mei 2023 Nomor 1056/SEK/HM.01.1/5/2023 tentang Panggilan / Pemberitahuan Surat Tercatat, rapat ini membahas mengenai penggunaan Aplikasi Pos Aja ! yang digunakan oleh para Jurusita/ Jurusita Pengganti untuk mengecek apakah Surat Panggilan yang dikirimkan oleh Pos Indonesia untuk Perkara e-court sudah betul-betul sampai ke pihak.
Untuk masuk ke dalam aplikasi Pos AJa !, Jurusita/Jurusita Pengganti dibekali akses khusus yang hanya mereka yang bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut. Di dalam aplikasi tersebut bisa dilihat status pengiriman surat panggilan e-court yang telah dikirim.