spi.jpeg

Senin, 12 Juni 2023, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Medan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H..

 

spi2.png

Kegiatan Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi ini dilaksanakan sesuai surat Sekretaris Dirjen Badilag nomor 1704/DJA/OT.1.03/6/2023 tanggal 9 Juni 2023 perihal Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi. 

spi1.jpeg

Kegiatan Tindak lanjut Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi sehubungan dengan Surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Nomor B/1370/LIT.05/10-15/03/2023 Hal Hasil SPI Tahun 2022 dan Pelaksanaan SPI 2023 tanggal 10 Maret 2023 dan surat Kepala Badan Pengawasan Nomor: 756/BP/OT.01.2/5/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penyampaian Data Dukung Persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka dalam rangka persiapan pelaksanaan SPI yang akan dilaksanakan oleh KPK yang bersifat mandatori berlangsung setiap tahun serta dilakukan di semua Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui serangkaian kegiatan berupa persiapan data populasi pegawai dan pengguna layanan.

  • 805_bivayusmiarti.jpg