Hakimmediatorpapanyabunganberhasildamai120620231

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan – Senin (12/06/2023), bertempat di Ruang Mediasi, Hakim Mediator Pengadilan Agama Panyabungan Abdul Azis Alhamid, S.H.I, berhasil melakukan mediasi dengan hasil para pihak berdamai sebagian dalam Perkara Cerai Talak dan tuntutan Hak Asuh dan Anak, dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 221/Pdt.G/2022/PA.Pyb.

 

Hakimmediatorpapanyabunganberhasildamai120620232

Hakim Pengadilan Agama Panyabungan telah mengupayakan dan memberikan pandangan dan nasehat kepada para pihak. Alhamdulillah atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat bersepakat terkait Perkara Hak Asuh dan Nafkah Anak. Kemudian Para pihak berperkara masing-masing menandatangani akta perdamaian mengenai Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak.

Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di PA Panyabungan tentu hal tersebut telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak.

  • 805_bivayusmiarti.jpg