Kunjungan Senior Adviser Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) ke Pengadilan Agama Medan

Ketua Pengadilan Agama Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Khaerudin, S.H., Mhum, pada hari Jum’at pagi (28/03/2014) menerima kunjungan Senior Adviser Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ), Drs. H. Wahyu Widiana, M.A.
Tidak hanya menerima kunjungan Senior Adviser AIPJ, Ketua Pengadilan Agama Medan juga menggelar pertemuan antara Senior Adviser AIPJ dengan seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan, guna melaporkan program pelayanan di bidang hukum yang telah dilaksanakan Pengadilan Agama Medan dan juga mendengar pemaparan, bimbingan dan arahan dari Senior Adviser AIPJ terkait program-program yang dilaksanakan oleh AIPJ.
Ketua Pengadilan Agama Medan, melaporkan bahwa Pengadilan Agama saat ini telah dan sedang melaksanakan MOU tentang Pelayanan Publik melalui Persidangan Keliling Isbat Nikah, Surat Nikah dan Akte Kelahiran, antara Pemko Medan, Pengadilan Agama Medan dan Kementerian Agama Kota Medan. MOU tersebut ditandatangani pada tanggal 08 Januari 2014, di Gedung Kantor Walikota Medan, dimulai tanggal 18 Pebruari 2014 dan berakhir pada tanggal 18 Juni 2014. Program ini merupakan salah satu komitmen Pengadilan Agama Medan guna penegakan keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan (justice for the poor) yang juga merupakan kewajiban bersama setiap komponen bangsa terutama lembaga penegak hukum, demikian penyampaian Ketua Pengadilan Agama Medan.
Dalam suasana penuh keakraban, Senior Adviser AIPJ, yang juga merupakan mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, menyambut baik dan mengapresiasi program yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Medan bekerjasama dengan instansi daerah.

Mengawali bimbingan dan arahannya, Senior Adviser AIPJ, mengatakan bahwa AIPJ sebagai lembaga kemitraan pemerintah Asutralia – Indonesia, menugaskan beliau selaku penasihat di AIPJ ke lima propinsi di Indonesia, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara. “Hari ini merupakan kunjungan saya yang keempat dari rangkaian kunjungan kerja saya ke Sumatera Utara untuk melihat langsung dan memberikan advisor terkait pelayanan di bidang hukum, ujarnya.
Lebih lanjut Senior Advisor AIPJ mengatakan bahwa court reform saat ini tengah menjadi perhatian dunia. Negara Iran pada saat ini sedang mengembangkan program justice for the poor bekerja sama dengan badan Perdamaian Dunia (PBB), yang bertujuan ke arah capaian court reform tersebut.
“Atas program pelayanan terpadu sidang itsbat nikah yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Medan saya mengucapkan terima kasih, dan berharap agar program yang melibatkan instansi terkait dapat dipertahankan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih baik lagi, begitu juga dengan program-program lainnya”, demikian disampaikan Wahyu Widiana mengakhiri bimbingan dan arahannya.
Pertemuan dengan Senior Adviser AIPJ berlangsung di ruang sidang utama, dengan dihadiri oleh Hakim dan karyawan-karyawati Pengadilan Agama Medan, dan diakhiri dengan foto bersama.(Nas)
sumber: www.pa-medan.net (28/03/2014)