Bina mental Pengadilan Agama Pematang Siantar di penghujung bulan Mei  dibawakan oleh Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pematang Siantar, Idrus, S.H.I.. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Kamis, 25 Mei 2023 pada pukul 08.15 WIB.

Beliau mengawali briefing dengan mengucapkan:

وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

yang memiliki arti “Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.

“Jika kita ingin bermanfaat, maka kita harus ‘memiliki sesuatu’ yang bermanfaat dan ‘memberikan sesuatu’ kepada orang lain”, ungkap Pak Idrus. Tidaklah berguna memilikinya saja jika tidak memberikan manfaat kepada orang lain.

Selanjutnya beliau menjelaskan ada tiga hal yang dapat dibagikan manfaatnya kepada manusia lain yaitu: harta, ilmu, dan tenaga. Harta yang kita miliki akan menjadi berkah dan berguna bila disedekahkan atau diinfakkan kepada orang lain seperti kepada anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnu sabil. “Harta yang disedekahkan atau diinfakkan tidak akan berkurang sedikit pun melainkan akan terus bertambah dan akan diganti oleh Allah SWT”, ungkap beliau.

 

Yang kedua yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang lain, tidak hanya ilmu agama saja tetapi juga ilmu umum. Ilmu agama Islam akan bermanfaat untuk menjalankan peribadatan sesuai syariat Islam berdasarkan Qur’an dan Hadits. Insya Allah ilmu yang bermanfaat pahalanya akan terus mengalir di dunia dan akhirat. Terakhir yaitu tenaga yang bermanfaat bagi orang banyak apabila dipergunakan sebaik-baiknya. “Jika kita membantu orang lain dengan tenaga kita sertakanlah dengan tulus dan ikhlas”, pesan Pak Idrus.

Kebaikan atau manfaat tersebut pada hakikatnya akan kembali kepada kita seperti yang disampaikan di dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 7 

إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri”.

 

Tim IT PA Pematang Siantar

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg