Dalam rangka koordinasi dan peningkatan pelayanan Pos Bantuan Hukum, Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag. melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Simalungun Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia pada Hari Selasa (23/05/2023) di Ruang Resepsionis.
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada perwakilan Posbakum untuk selalu memonitoring petugas layanan. “Kami berharap petugas posbakum yang ditempatkan adalah petugas dengan kemampuan yang terbaik sehingga dapat membantu pihak berperkara membuat surat gugatan dengan baik dan benar. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar dalam melayani pencari keadilan, petugas selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta menciptakan ruangan sesuai 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman), agar mencari keadilan yang datang merasa puas dan nyaman dengan pelayanan posbakum PA SImalungun.
Perwakilan Posbakum pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus-menerus melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan sehingga tercapai pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama SImalungun ini. (PTIP)