Kisaran | pa-kisaran.go.id (11/5/2023)

Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif TA 2024 yang digelar secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang diikuti oleh 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kapala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor B.29/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 terkait Pagu Indikatif Belanja Kementrian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Fakhrur Razi, S.H., Pranata Komputer Ahli Pertama Fitria Natasha, S.Kom. serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Maulida Arumdhani, S.Sos.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H didampingi tim perencanaan Mahkamah Agung. Bapak Sahwan dalam arahannya menyatakan bahwa belanja modal tahun 2024 akan difungsikan untuk pemeliharaan yang sifatnya mendesak sesuai dengan arahan Kementrian Keuangan. Beliau juga menambahkan penyerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2023 akan menjadi dasar PNBP di Tahun 2024.

 

Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif TA 2024 diisi oleh narasumber yang profesional dibidangnya yakni Bapak Musha dari Bappenas serta Ibu Yunarti dari Kementrian Keuangan. Dalam pemaparannya, Bapak Musha menjelaskan bahwa Pagu Indikatif 2024 untuk Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan total pagu sebesar Rp. 11,155 Triliun. Secara total pagu terdapat kenaikan anggaran pada program penegakkan dan pelayanan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif TA 2024 ini dapat memberikan pencerahan dan penyamaan pemahaman serta dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas bagian perencanaan di 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Tim Humas PA.Kis)

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg