Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I. melakukan rapat koordinasi internal bersama Panitera dan Sekretaris pada Senin, 22 Mei 2023. Kegiatan rapat ini dilaksanakan pukul 09.30 WIB di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Dalam rapat ini dibahas mengenai pemenuhan sarana dan prasarana di ruang tunggu sidang agar para pencari keadilan merasa nyaman ketika berada di Pengadilan Agama Pematang Siantar. “Speaker untuk pemanggilan nomor antrian di letakkan di ruang tunggu sidang bagian dalam dan luar sehingga para pencari keadilan baik yang menunggu di dalam maupun di luar dapat mendengarkan informasi dengan jelas”, ungkap Ibu Ketua.
Selain itu Ibu Ketua juga meminta agar dilakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak sehingga dapat dihapuskan. “Jika nanti sudah dilakukan pendataan BMN mana yang sudah tidak bisa dipakai, maka Sekretaris dengan Kasubbag Umum dapat melakukan koordinasi dengan KPKNL agar BMN tersebut dapat dihapuskan”, pinta beliau.
Sebelum mengakhiri rapat, Ibu Ketua berpesan agar ruang arsip dibenahi agar lebih baik dan terlihat rapi dan cantik. “Saya harap Ibu Panitera dan Bapak Sekretaris saling berkoordinasi dalam membenahi ruang arsip. Dari pihak kepaniteraan yang menata susunan arsipnya seperti apa agar lebih mudah untuk diakses sedangkan dari kesekretariatan memfasilitasi rak dan perlengkapan lainnya agar ruang arsip kita rapi”, ucap Bu Ketua.
Tim IT PA Pematang Siantar