Inovasi andalan Pengadilan Agama Pematang Siantar “Sepeda Ontel” kembali diterapkan pada Rabu, 17 Mei 2023. Sepeda Ontel merupakan Persidangan dan Mediasi secara teleconference yang merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pematang Siantar.

Sidang secara online ini terdaftar dengan nomor perkara 101/Pdt.G/2023/PA.PST dengan pihak tergugat merupakan salah satu warga binaan  pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pematang Siantar. 

 

Melalui inovasi ini, Pengadilan Agama Pematang Siantar telah menjalankan PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik serta telah memberikan kemudahan bagi para pihak dalam berperkara di Pengadilan.

  Inovasi ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk para pihak dalam berperkara di pengadilan. Hal ini juga sebagai bentuk terciptanya peradilan agama yang agung dan modern menuju birokrasi berkelas dunia.

 

Tim IT PA Pematang Siantar

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg