PA Stabat laksanakan Sidang keliling III di Brandan Barat

Stabat - Sesuai jadwal yang telah dibuat oleh pimpinan PA Stabat mengenai sidang keliling, maka untuk ke tiga kalinya Majelis Hakim melaksanakan sidang keliling di P. Brandan. Kegiatan Sidang keliling ke tiga ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2014.
Pada sidang ke tiga ini, Majelis Hakim menyidangkan 25 perkara, dengan rincian tujuh perkara baru dan sisanya perkara yang ditunda pada sidang sebelumnya. Dari 25 perkara yang disidangkan, tujuh perkara diputus. Enam perkara dikabulkan, satu perkara ditolak. Adapun perkara yang dimediasi hanya satu perkara. Mediator yang bertugas kali ini adalah Dra. Hj. Misnah, S.H. Berdasarkan laporan mediator, perkara yang dimediasi gagal mencapai kesepakatan damai. Dengan putusnya tujuh perkara pada sidang keliling ketiga ini, berarti sisa perkara sebanyak 18. (Nj)

sumber: www.pa-stabat.net (14/03/2014)