WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.14.05 (1)WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.14.05

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Rapat sosialisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 11 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB secara online diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

 

WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.14.04

Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. didampingi Sekretaris, Ibu Afridawati, S. Ag. dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Kabanjahe, Nur Ilmayati, S. H. mengikuti kegiatan ini  melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Kabajahe.

WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.14.06 (1)WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.18.14

Dalam Kegiatan tersebut disampaikan tentang kebijakan Nasional mengenai anggaran prioritas untuk tahun 2024. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak Sahwan, S. H., M. H. menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah berdampak pada anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa terdapat penurunan pagu Anggaran di Tahun 2024 dibandingkan Tahun 2023 khususnya pada Pagu Belanja Modal. 

WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.18.41WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.34.36

Lebih jelasnya Bapak Sahwan menjelaskan bahwa kebijakan pagu anggaran belanja Modal TA 2024 diperuntukkan untuk lanjutan pembangunan gedung kantor Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat pertama, pengadaan sarpras bertahap untuk gedung yang selesai dibangun sd tahun 2023 serta lanjutan rehab gedung dan bangunan. 

WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.35.08WhatsApp Image 2023-05-11 at 10.14.03

Meski telah ditetapkan kebijakan tentang penyusunan pagu indikatif Mahkamah Agung TA 2024, Pengadilan Agama Kabanjahe berharap terdapat kenaikan pagu Anggaran di Tahun 2024 guna memenuhi kebutuhan PA Kabanjahe di Tahun 2024 terutama pada anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas yang berdasarkan peraturan pemerintah tidak diperkenankan lagi mengisi BBM dengan jenis Pertalite dan pada tahun 2024 Pengadilan Agama Kabanjahe juga berharap ada alokasi Pagu Pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4. (nrl)

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg