WhatsApp Image 2023 03 02 at 10.14.48

Untuk pertama kalinya, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi, Ahmad Junaidi, S.E berhasil memediasi pihak berperkara dengan register perkara nomor: 52/Pdt.G/2023/PA.Ttd jenis perkara Harta Bersama, yang dilaksanakan hari Rabu (01/03/2023). Mediasi yang diikuti oleh Penggugat dan Tergugat ini berjalan dengan lancar serta pencabutan perkara dan tercapai kesepakatan perdamaian sebagaimana tertuang dalam akta perdamaian.

 

WhatsApp Image 2023 03 02 at 10.14.48 1

Perkara ini merupakan sidang pertama, dan Ahmad Junaidi dapat langsung menyelesaikannya dengan mediasi. Ketua pengadilan Agama Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H sangat mengapresiasi hasil kerja Mediator Non Hakim, yang mana beliau baru menjadi Mediator Non Hakim pada PA Tebing Tinggi sejak 13 Januari 2023.  Ketua PA Tebing Tinggi berharap, dengan adanya Mediator Non Hakim, penyelesaian perkara dengan mediasi di PA Tebing Tinggi dapat meningkat. (ITPATtd)

  • 805_bivayusmiarti.jpg