Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas (ZI), Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB melantik 3 (tiga) orang Agen Perubahan, Senin (16/01/2023). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil dari pemilihan Agen Perubahan yang telah dilakukan dalam Rapat Zona Integritas yang dilaksanakan pada Senin Minggu lalu, (09/01/2023) di ruang Media Center.
Dalam Rapat Zona Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. tersebut, dipilihlah 3 (tiga) agen perubahan melalui survey secara online yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Simalungun. Dalam pemilihan secara real time tersebut, terpilihlah ketiga agen perubahan yakni:
1. Hakim Fri Yosmen, S.H. sebagai Agen Perubahan Profesional
2. Panitera Muda Hukum M. Zulfikri, S.H.I., M.H. sebagai Agen Perubahan Integritas
3. Pranata Komputer Rahmat Putera, S.T. sebagai Agen Perubahan Kedisiplinan
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Simalungun menyampaikan bahwa agen perubahan merupakan penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam rangka Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Oleh karena itu, saya berharap agar Agen Perubahan yang telah terpilih dapat segera melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan perannya masing-masing,” pesan beliau.
Selamat Menjalankan tugas untuk seluruh Agen Perubahan yang sudah terpilih. (PTIP)