
Kabanjahe – (Rabu, 4/1/23) Pembacaan dan penandatanganan Pakta integritas adalah hal yang sangat penting dan sakral dilaksanakan oleh abdi negara, dimana pakta integritas merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri untuk berkomitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang serta peran berdasarkan peraturan yang berlaku dan pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk tidak melaksanakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembacaan dan penandatanganan Pakta integritas Pengadilan Agama Kabanjahe tahun 2023 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Y.M. Sri Armaini, S.H.I.,M.H.


Pelaksanaan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas Pengadilan Agama Kabanjahe dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Kabanjahe dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini sesuai dengan tujuannya yaitu mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya serta sebagai wujud keseriusan dari seluruh elemen Pengadilan Agama Kabanjahe dalam memberikan pelayanan terbaik.

Pakta integritas ini sebagai komitmen dasar bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta fungsi sebagai abdi negara dan sebagai pemberi layanan kepada masyarakat dengan sebaik – baiknya. (Tha Za)