Setelah mengikuti bina mental pada 05 Januari 2022, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar terlihat sangat antusias untuk mengikuti pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 2023. Pada pemilihan ini akan dipilih tiga orang ASN Pengadilan Agama Pematang Siantar yang akan menjadi agen perubahan bidang peningkatan profesionalisme, agen perubahan bidang peningkatan disiplin kerja, dan agen perubahan bidang peningkatan integritas dan mentalitas.
Sebelumnya panitia pemilihan agen perubahan menjelaskan apa itu agen perubahan, peran dan tugas serta kriteria agen perubahan berdasarkan Permenpan RB RI No 27/2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Pemilihan kali ini dilakukan melalui voting secara online dari ponsel masing-masing peserta.
Setelah proses pemilihan selesai, didapatkan hasil berupa Ade Syafitri, S.Sy. terpilih sebagai agen perubahan bidang peningkatan profesionalisme, Muliadin, S.H. sebagai agen perubahan bidang peningkatan disiplin kerja,dan Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.sebagai agen perubahan bidang peningkatan integritas dan mentalitas.
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. mengucapkan selamat kepada ketiga agen perubahan terpilih. Beliau berpesan agar mereka dapat menginspirasi dan memotivasi aparatur lainnya dalam meningkatkan kualitas kerja. “Semoga agen perubahan terpilih dapat memotivasi aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar yang lain sehingga kantor kita dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2023”, ungkap beliau.
Tim IT PA PematangSiantar