WhatsApp Image 2022 12 30 at 10.16.05

Pada hari Jum'at tanggal 30 Desember 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Descente Perkara Nomor 2597/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Kegiatan Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan oleh Hakim Dra. Rinalis, M.H. Dra. Hj. Nikmah, M.H., Drs. Jaharuddin, Panitera Pengganti Armen, S.H., dan Juru sita Pengganti Pengadilan Agama Medan yaitu Eka Irwan Marilin, A.Md. serta PPNPN Muhammad Zulham.

WhatsApp Image 2022 12 30 at 10.16.09

WhatsApp Image 2022 12 30 at 10.16.10

Kegiatan Descente ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Pelaksanaan Descente ini dihadiri oleh Kuasa Penggugat, Kasi Terantib Kelurahan Indra Kasih, Kepala Lingkungan sedangkan Tergugat tidak hadir. Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. (IT)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg