1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Tim Pemilihan Kandidat Agen Perubahan Tahun 2023 Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat untuk memilih kandidat dan kriteria agen perubahan Pengadilan Agama Binjai Tahun 2023 pada Senin, 2 Januari 2023. Rapat yang dimulai pukul 13.30 Wib ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. dan diikuti oleh anggota tim yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Binjai.

 

Pemilihan agen perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Dalam rapat ini ditentukan bagaimana kriteria dan siapa yang akan dipilih sebagai kandidat agen perubahan Pengadilan Agama Binjai Tahun 2023 dengan kriteria Disiplin, Kreativitas, Adaftif, Perilaku, Komunikatif dan Kejujuran. Nantinya kandidat agen perubahan ini akan dipilih oleh Tim Penilai Agen Perubahan.

Siapapun nantinya yang terplih sebagai agen perubahan Pengadilan Agama Binjai Tahun 2023 diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai agen perubahan dan bisa menjadi panutan dan teladan, serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

  • 805_bivayusmiarti.jpg