Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Berduka

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS : Al-Anbiya : 35).
Ciptaan Allah SWT di seluruh alam semesta adalah fana, ada awal dan ada akhir. Awal manusia hidup diketahui dengan adanya nafas, yang kemudian dinyatakan bahwa nafas adalah inti kehidupan, yang membuat ruh ada hidup di dalam badan manusia. Tanda akhir kehidupan manusia adalah ketika nafas berhenti keluar masuk dari tubuh, ruh akan pulang kembali ke akhirat. Tepatnya pada hari Sabtu, 19 November 2013 pukul 14.00 WIB Almarhumah Dra. Siti Arum Nasution (Wakil Panitera pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Duka dalam usia 59 tahun.
Almarhumah dilahirkan di Hutaimbaru, 09 Juni 1954, Almarhumah memulai karir sebagai CPNS pada bulan Maret 1983 di Pengadilan Agama Padangsidimpuan, kemudian pindah ke Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan tanggal 5 Desember 2011, yang akhirnya bertugas di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Almarhumah meninggalkan Suami yaitu Akhir Harahap dan 5 (lima) orang anak.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Kota Padangsidimpuan H. Riswan Lubis, S.Ag, S.H,M.H, berta’ziah ke rumah duka Almarhumah Dra. Siti Arum Nasution
Semoga Almarhumah diampuni segala dosa dan kesalahannya dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. “Inna lillaaahi wa inna ilaihi roojiuun, sungguh segalanya milik Allah dan kita akan kembali kepada Allah”. Allahummagfirlahu warhamhu. Semoga Allah SWT. mengampuni semua dosa-dosamu. Suami, anak, semoga diberi ketabahan dan kesabaran, amin. Selamat Jalan sahabat........ do’a kami menyertaimu...
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (20/10/2013)