Bangunan Pengadilan Agama Balige Dirusak Orang Tak DIkenal

Pada tanggal 11 September 2013 jam 10.00 WIB, Pimpinan, Hakim dan Pegawai dikagetkan dengan terjadinya pengrusakan gedung Pengadilan Agama Balige yang masih dalam tahap pembangunan. Peristiwa pengrusakan gedung Pengadilan Agama Balige itu diketahui setelah Irvandi Pardede, SH, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige mendapat laporan dari Pemegang Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Balige yang beralamat di Jalan Raya Balige-Pematang Siantar, Tambunan Kabupupaten Toba Samosir.
Setelah mendapat laporan dari pemegang proyek, atas arahan dari Drs. Amrullah, MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, ditunjuk beberapa orang untuk melihat kondisi gedung Pengadilan Agama Balige pasca pengrusakan oleh orang tak dikenal. Adapun yang melihat kondisi tersebut yaitu Drs. Amrullah, MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, Lanka Asmar, S.HI, Hakim Pengadilan Agama Balige, Irvandi Pardede, SH, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige, Sri Melda Sitorus, A.Md, Kaur Umum Pengadilan Agama Balige dan Solahuddin, S.HI, Pegawai Honor sekaligus sebagai kameraman/dokumentasi.

Gambar. Sebagian bangunan gedung yang rusak
Adapun fakta yang didapat dilapangan adalah terdapat kerusakan yaitu :
- Pintu yang rusak berat 5 buah
- Daun pintu rusak sedang 4 buah
- Lampu rusak berat 39 buah
- Sarang lampu 13 buah
- Saklar lampu 36 buah
- Pintu fiber kamar mandi 42 buah
- Stop kontak 20 buah
- Gypsum 2 buah
- Bak kamar mandi 2 buah
Berdasar fakta tersebut ditaksir kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Kemudian atas arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, ditunjuklah Irvandi Pardede, SH, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige untuk membuat laporan kepada Polisi Sektor Balige, Kabupaten Toba Samosir.
Laporan pengaduan langsung diterima oleh Kapolsek Balige yang kemudian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama beberapa personil kepolisian. Setelah olah kejadian tempat perkara, Kapolsek Balige berjanji akan mengusut tuntas kasus perusakan gedung Pengadilan Agama Balige sesuai prosedur hukum.
Atas kejadian tersebut, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige telah melaporkan kejadian tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.(Lanka Asmar)
sumber: www.pa-balige.net