Dirgahayu MA COVER

Sibolga, Jum'at (19/08/2022), Masih kental suasana hari kemerdekaan Indonesia (HUT RI) pada hari Rabu silam, menyusul Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (HUT MA RI) yang jatuh 2 hari setelahnya, juga turut bertambah usia menjadi 77 Tahun. Beberapa hal berkenaan dengan HUT MA RI ini, segenap pegawai Pengadilan Agama Sibolga turut berbahagia menyambut HUT MA RI ini dengan melaksanakan upacara HUT MA RI di hari Jum'at pagi. Dengan persiapan yang cukup singkat, pegawai yang telah ditunjuk sebagai petugas upacara siap melaksanakan upacara HUT MA RI. Pagi cerah mengawali upacara ini. Tak hanya seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga saja yang turut menghadiri upacara ini, namun beberapa perwakilan Dharmayukti Karini Pengadilan Agama sibolga yang tak berhalangan juga turut menghadiri kegiatan upacara ini.

 

Upacara HUT MA 2022

Pelaksanaan upacara menyambut HUT MA RI ini berjalan tanpa ada hambatan. Sedikit melihat sejarah, Indonesia yang kala itu baru saja berdaulat dan merdeka, meski telah dipersiapkan sedemikian rupa secara maksimal segala keperluan pembentukan suatu negara, tentu dengan segala ketebatasan terutama waktu yang tidak memungkinkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbentuk secara sempurna dengan waktu yang singkat. Oleh karena itu, tepat setelah  Indonesia merdeka, barulah menyusul dibentuknya lembaga dan perangkat negara agar Indonesia sebagai suatu negara dapat berjalan sebagai mana mestinya. Begitu pula dengan kekuasaan. Tak menganut sistem pemerintahan dengan kekuasaan yang terpusat seperti "Monarki", Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan membagi kekuasaaan pemerintahaan menjadi 3 bagian. Yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Singkatnya bisa dianalogikan ketiganya sebagai Pelaksana, Pembuat, dan Penegak suatu peraturan yang dibentuk dan berlaku di negara itu sendiri. Indonesia sebagai negara hukum tentu berlaku peraturan perundang-undangan yang mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Berdasarkan hal tersebut, dibentuklah suatu lembaga negara yang kita dikenal dengan sebutan Mahkamah Agung yang masuk dalam kategori yudikatif. Oleh karena itu,  seluruh pengadilan yang berada dibawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan agama, bertugas untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tak hanya itu, dalam prakteknya pengadilan harus menegakkan peraturan perundang-undangan tersebut dengan memegang teguh keadilan.

Semoga dengan sedikit insight diatas, dapat membuka wawasan kita lebih luas lagi serta memperkuat rasa nasionalitas kita sebagai warga Negara Indonesia. (FAG)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg