Stabat, pa-stabat.go.id (29/06)

Bertempat diruang sidang II Pengadilan Agama Stabat Majelis Hakim berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1170/Pdt.G/2022/PA.Stb. Majelis yang menangani perkara tersebut adalah Ibu Dra. Mirdiah Harianja sebagai Hakim Ketua, Bapak Drs. H. Amar Syofyan, MH. Dan Bapak Drs. H. Badaruddin Munthe, MH. Sebagai Hakim Anggota serta Panitera Pengganti Ibu Nurleli, SH.

 

Sidang perkara berdamai  dan Penggugat dengan bersedia untuk mencabut perkara langsung di ruang sidang II Pengadilan Agama Stabat. Berkat kemampuan Majelis Hakim mendamaikan para pihak yang berperkara merupakan suatu hal luar biasa dan menjadi kabar membahagiakan untuk kami Pengadilan Agama Stabat.

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg