Lubuk Pakam (7 Juni 2022). Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Dela Krisna Beti bersama Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, M.H. menyambut kehadiran perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan ini berlangsung atas undangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Senin (06/06/2022)

Pertemuan ini adalah tindak lanjut surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/991/HM.00/IV/2022 dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2449/DjA/HM.00/4/2022 perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, serta surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.01.02/B275/2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Pertemuan ini merupakan koordinasi awal tentang Audiensi Dispensasi Perkawinan, sebelum nantinya dibuat MoU (Memorandum of Understanding)/ perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.

  • 805_bivayusmiarti.jpg