
Pengadilan Agama Medan telah melaksanakan penilaian objek di Jumat yang berkah tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan tangggal 19 Syawal 1443 H yang bertempat di Jalan Mojopahit Kota Medan. Kegiatan Eksekusi ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A., serta PPNPN Pengadilan Agama Medan Harri Pohan, S.Kom Penilaian Objek kali ini tidak dapat dilaksanankan dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir dilokasi. (IT)




 
																									
						
					 
			 
									 
			