Whats-App-Image-2022-05-30-at-13-30-41

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

 

Senin, 29 Syawal 1443 H bertepatan dengan Tanggal 30 Mei 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menggelar pelaksanaan sidang keliling (Sidkel) di luar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kabanjahe dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta bertujuan untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Whats-App-Image-2022-05-30-at-16-02-22

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiganderket ini dimulai tepat pada Pukul 10.00 WIB yang diketuai langsung oleh YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, didampingi Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., dan Bapak Muhammad Idris, S.HI masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.

Whats-App-Image-2022-05-30-at-13-30-42

Pelaksanaan dan tata cara sidang di luar gedung ini serupa dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Agama Kabanjahe, dimana para pihak pencari keadilan satu persatu secara bergantian dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, dikarenakan perjalanan dari rumah ke tempat sidang ini jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor pengadilan Agama Kabanjahe. (zal)

  • 805_bivayusmiarti.jpg