PA Kabanjahe Adakan Rapat Koordinasi
dan Persiapan Binwas

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (08/05/2013)
Pengadilan Agama Kabanjahe pada Rabu (08/05) pagi mengadakan Rapat Koordinasi dan Pengawasan rutin setiap bulan. Rapat yang dipimpin oleh Panitera Sekretaris dan diikuti pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe itu selain untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama sebulan yang telah berlalu, juga diisi dengan evaluasi persiapan menghadapi pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi Pengawas dan persiapan pelaksanaan sidang keliling.
Dalam bimbingan dan arahan setelah acara dibuka oleh protokol, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (KPA), Drs. Khoiruddin Harahap, mengharapkan agar seluruh pegawai senantiasa bekerja secara sungguh-sungguh untuk menyelesaikan tugas–tugas yang menjadi tanggung jawabnya. KPA lebih lanjut mengatakan, bahwa kesungguhan bekerja dapat ditandai dengan hasil kerja yang baik dan benar serta masih dalam jangka waktu yang ditentukan.
Seusai arahan KPA, Panitera Sekretaris, Jasman,SH, mempersilahkan Wakil Sekretaris (Wasek), Arief Ismudiarto, S.Kom, dan Wakil Panitera (Wapan), Basyirun Maha, SH, melaporkan persiapan yang telah dilaksanakan selama seminggu. Wasek dalam laporannya menyatakan bahwa selurus unsur yang meliputi administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan lainnya telah selesai 95 persen dan sebagian kecil lagi akan diselesaikan hari Jum’at. Sedangkan Wapan, dalam laporannya menyatakan bahwa di kepaniteraan tidak ada yang prinsip yang belum diselesaikan. Semua telah dipersiapkan, kecuali beberapa hal yang belum terlaksana, misalnya belum tersedianya arsif perkara secara digital atau elektronik.
Kemudian sebagai koordinator bidang pengawasan, Wakil Ketua PA Kabanjahe (WKPA), Drs. Muhammad Amin,SH, MH memaparkan beberapa hal yang penting yang harus menjadi perhatian untuk dipersiapkan dan terus disempurnakan. Selain menyatakan perlunya pengawasan dari hakim pengawas bidang sebagai perpanjangan tangan pimpinan pengadilan, WKPA menyampaikan banyak hal yang harus senantiasa diperhatikan dan dilaksanakan secara rutin. WKPA menyebutkan hal-hal yang perlu senantiasa diperhatikan itu adalah mengenai Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, Kedisiplinan, Siadpa Plus, Website, Direktori Putusan dan pemilihan Role Model serta persiaspan sidang keliling yang akan dilaksanakan di Lau Baleng tanggal 15 Mei 2013.
Setelah mendengar berbagai masukan dan saran dan selanjutnya jawaban pimpinan, acara rapat dilanjutkan dengan pemilihan Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe yang akan menjadi model panutan (role mode). Dan, setelah dilakukan pemungutan suara secara tertutup, akhirnya terpilih tiga orang pegawai sebagai role model, yaitu Arief Ismudiarto, sebagai model Profesional, Syawaluddin Nasution, SHI, sebagai model kedisiplinan dan kejujuran dan dari Pegawai Honor (pramubhakti) terpilih Januardi Jambak.
Acara apat koordinasi ditutup dengan kata kunci dari KPA dan selanjutnya acara rapat yang dimulai 10.30 sampai 11.30 tersebut kemudian ditutup oleh Pansek PA Kabanjahe. (Sy/ma)
(sumber : pa-kabanjahe.net(09/05/13))