Sidang Keliling Pengadilan Agama Sidikalang Tahun 2013
Kamis, 18 April 2013, Pengadilan Agama Sidikalang menggelar sidang keliling, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigalingga, yang berjarak sekitar 35 KM dari Kota Sidikalang. setibanya rombongan dilokasi sidang langsung disambut hangat oleh Kepala KUA Kec. Tigalingga ( Tuppak Padang, S.Ag), kemudian tepatnya pukul 10.00 Wib persidangan mulai dibuka dan selama proses persidangan berlangsung para pencari keadilan secara khidmat dan tertib mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim
Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Sidikalang di tahun 2013 adalah bentuk komitmen Pengadilan Agama Sidikalang dalam mengoptimalkan pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Dairi dalam memperoleh keadilan didepan hukum, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak atau biaya untuk menjangkau Kantor Pengadilan Agama.
Namun yang lebih unik untuk sidang keliling kali ini kebetulan disidangkan oleh Majelis Trio Ahmad, Ketua Majelis Drs. H.Ahmad Musa Hasibuan,MH, kemudian Ahmad Nazif Husainy, SH dan Ahmad Ridha Ibrahim, SHI,MH, sebagai hakim anggota, sementara Panitera Pengganti adalah Yusmidawarni Daulay, SH.
Setelah proses persidangan selesai, pada acara ramah tamah bersama Kepala KUA Tigalingga menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan sidang keliling di kecamatan Tigalingga, bahwa masyarakat banyak terbantu mengenai administrasi hukum keluarga dan proses penyelesaiannya.
sumber: www.pa-sidikalang.net (19/04/2013)