rapat pembukaan itsbat

Sipirok, 7 Desember 2021

Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menghadiri pembukaan sidang isbat nikah terpadu  untuk wilayah Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di Gedung Adam Malik Kota Padang Sidempuan. Acara tersebut berdasarkan surat undangan Nomor 005/803/III/2001 tanggal 6 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.Ap, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ProvSU. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Walikota Padang SIdempuan, TP PKK Kota Padang Sidempuan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Camat se wilayah Kota Padang Sidempuan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang Sidempuan dan KUA Kabupaten Tapanuli Selatan dan undangan lainnya.

 

rapat pembukaan itsbat2

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Sidempuan yang menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu untuk 3 Kabupaten dan Kotamadya dilaksanakan secara gratis dan setelah pembukaan akan dilaunching aplikasi SALAK yang merupakan aplikasi Dukcapil Kota Padang Sidempuan dan terdapat juga inovasi mobil pelayanan Dukcapil.

Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.Ap, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa agenda isbat nikah terpadu dimulai tahun 2021 di Kota Padang Sidempuan dan tanggal 9 s.d 10 Desember 2021 di Kecamatan Sipirok dan tanggal 13 s.d 14 Desember 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara. Nantinya dokumen yang akan dihasilkan dalam isbat nikah terpadu adalah dokumen yang diakui oleh negara dan pernikahan agan sah secara agama dan negara. Jika ada nikah yang tidak tercatat, yang akan mengalami kerugian adalah istri dan kegiatan ini agar dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan. Beliau menyampaikan juga salam dari Gubernur Sumatera Utara, karena tidak dapat hadir secara langsung.

rapat pembukaan itsbat3

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menyampaikan agar pelaksanaan isbat nikah terpadu dilaksanakan secara berkelanjutan dan pada dasarnya ada dana di DIPA Pengadilan Agama, namun sedikit, dengan adanya program isbat nikah terpadu dari Provinsi Sumatera Utara dapat membantu tugas pengadilan dan membantu masyarakat untuk tertib administrasi dalam pernikahan. Kemudian acara dibuka secara resmi oleh Walikota Padang Sidempuan yang diwakili oleh Asisten I.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg