Sipirok, 2 Desember 2021
Dr. Ahmad Kholil, R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengeluarkan Pengumuman dan sekaligus Surat Keputusan Tim Seleksi Pegawai PPNPN Formasi tahun 2022. Adapun landasan hukum surat tersebut adalah Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 huruf F angka (1) halaman 11 dijelaskan bahwa "PPNPN yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran melalui Keputusan selama 1 (satu) tahun.." dan dijelaskan juga tahapan seleksi terdiri dari "Pengumuman melalui website masing-masing, seleksi administrasi, uji kompetensi, wawancara dan pengumuman kelulusan". Adapun kriteria yang diterima yaitu Pramubakti, Satpam dan Pengemudi.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, maka Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan membentuk tim seleksi yang sebagai Ketua Tim seleksi adalah M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris Pengadilan Agama Padang Sidempuan (LA)

