Jumat,  03 Desember 2021, Bertempat di ruangan Kesekretariatan, YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige Bapak Sudarman, S.AG,M.H  memberikan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) kepada panitera dan petugas PTSP Pengadilan Agama Balige.

Hal ini dilaksanakan terkait dengan adanya perkara baru yang masuk ke Pengadilan Agama Balige yaitu perkara izin poligami, karena perkara ini merupakan perkara yang jarang diterima di Pengadilan Agama Balige maka dari itu harus diberikan ilmu baru guna menambah kompetensi dan pengetahuan petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Harapan dari pimpinan Pengadilan Agama Balige dengan adanya Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) ini dapat menambah ilmu pengetahuan baik untuk petugas PTSP itu maupun kepada aparatur lainnya.(SEK)

  • 805_bivayusmiarti.jpg