
Padangsidimpuan, 25 Pebruari 2013
Rapat Kerja Daerah PTA. Medan dan PA se Sumatera Utara tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 Pebruari 2013 di Hotel Madani Medan berhasil merumuskan Pedoman Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara tahun 2013. Bertempat di ruang sidang, seluruh hasil rapat kerja daerah tersebut secara langsung disosialisasikan oleh Ketua didampingi Panitera/Sekretaris PA. Kota Padangsidimpuan di hadapan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa hasil rapat kerja tersebut wajib dipahami dan mesti dilaksanakan serta dijabarkan dalam program kerja Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan tahun 2013. Hasil rapat kerja daerah tersebut dapat menjadi petunjuk dan pedoman yang memudahkan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan tugas dalam bidang Teknis Yudisial, administrasi umum dan organisasi non kedinasan serta bidang pelayanan publik.

Khusus bidang pelayanan publik, dihimbau kepada seluruh aparat Pengadilan Agama kota Padangsidimpuan agar selalu menjaga profesionalitas dan meningkatkan mutu pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat.
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (26/02/2013)