Pengadilan Agama Balige Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Rakerda 2013

BALIGE - Setelah mengikuti Rapat Kerja Daerah Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 18 Pebruari 2013 sampai dengan 20 Pebruari 2013, Kamis 21 Pebruari 2013 Pimpinan Pengadilan Agama Balige mensosialisasikan Hasil Rakerda 2013 tersebut kepada seluruh Pejabat structural, fungsional, staf dan honorer Pengadilan Agama Balige.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, memaparkan hasil-hasil rakerda baik yang langsung diperoleh dalam rapat-rapat yang digelar dalam rakerda tersebut, bimbingan dan pengarahan dari Tuada Uldilag atas nama Pimpinan Mahkamah Agung, pengarahan Ketua pengadilan Tinggi Agama Medan maupun Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam acara penutupan.

Secara umum hasil rakerda yang dirumuskan merupakan peraturan hal-hal sudah ada dan jelas terdapat dalam  peraturan perundang-undangan, namun karena sesuatu dan lain hal, pendapat perseorangan maupun kolektif dari pribadi hakim, pimpinan, hakim pengawas, maka terjadi pergeseran sedikit demi sedikit. Ada kalanya pergeseran tersebut sebagai wujud fleksibelitas peraturan, meski terkadang justeru menjadikan suatu ketidakpastian karena terlalu banyaknya pendapat yang berkembang. Sehingga tidak jarang dalam suatu pemeriksaan oleh hakim Tinggi Pengawas, apa yang kita lakukan dianggap “salah” meskipun pedoman kita melakukannya berdasarkan arahan Hakim Tinggi Pengawas sebelumnya.

Peningkatan pelayanan dan informasi, baik yang terdapat di gedung kantor PA. Balige maupun melalui website serta SiadpaPlus PA. Balige merupakan merupakan keniscayaan, sehingga jangan lagi pernah ada ketidak update-an apalagi kekosongan pada menu-menu baik di website maupun SiadpaPlus Pengadilan Agama Balige. Selain itu untuk meningkatkan SDM seluruh jajaran PA. Balige, pimpinan akan mengagendakan pelaksanaan DDTK  dan pelaksanaan diskusi-diskusi menyangkut segala permasalahan dan bidang kerja guna mewujudkan aparat PA. Balige yang professional. Semua harus mengerti meskipun tak harus sempurna, sebab semua ilmu akan bermanfaat, kecuali ilmu pelet, imbuh Wakil Ketua sambil berkelakar guna menghangatkan suasana. 

Sebelum mengakhiri sosialisasi rakerda, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige kembali menghimbau kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Balige agar tetap komitmen melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna mewejudkan Justice for All and Justice for the poor, sebab jika dua tahun terakhir (setelah wakil Ketua bertugas di Pengadilan Agama Balige, red.) kita mampu melaksanakan 2 (dua) kali setahun sidang keliling menyidangkan perkara prodeo meski “tanpa anggaran/dalam DIPA PA. Balige tahun 2011 dan 2012”, maka pada tahun ini Pengadilan Agama Balige harus mampu sekurang-kurangnya melaksanakan 3 (tiga) kali sidang keliling di Kecamatan yang berbeda, karena pada tahun ini (2013, red.) Pengadilan Agama Balige memperoleh anggaran sidang keliling, sedangkan sebagian besar umat Islam di Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir adalah masyarakat terpinggirkan yang kebanyakan hidup di bawah garis kemiskinan.

By. Al

sumber: www.pa-balige.net (22/02/2013)

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg