
Sipirok – Pengadilan Agama Padangsidimpuan meraih peringkat 2 dalam Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP untuk kategori IV Periode 15 Oktober 2021 Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara.
Pengadilan Agama Padangsidimpuan mendapat nilai akhir sebanyak 98,98, sementara di peringkat 1 diraih oleh Pengadilan Agama Pandan dengan nilai akhir 99,4. Rapor Kinerja tersebut diumumkan oleh Badilag dalam website resminya pada tanggal 19 Oktober 2021.
Atas perolehan tersebut, bapak Ketua PA Padangsidempuan bapak Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H. menyampaikan terimakasih atas kinerja yang baik dari Tim Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi mencapai prestasi yang lebih baik lagi.
(adm/ans).