Rakor Pengadilan Agama Pandan, Dari Database Hingga Honorer


PANDAN – Penegakan sistem dan peraturan adalah kunci menjalankan program kerja di kantor Pengadilan Agama, hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Ifdal, SH, dalam rapat koordinasi bersama para pegawai di ruang rapat, Senin (10/12).

Dalam rapat koordinasi, banyak materi yang disampaikan secara silih berganti oleh Ketua PA Pandan dan wakil ketua. Antara lain, hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh PTA Medan di hotel Madani Medan dan program kerja menuju reformasi birokrasi peradilan agama.

Dalam paparannya, ketua PA Pandan Drs. Ifdal, SH mengatakan, SAKIP, LAKIP, renstra, dan pelayanan publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan sistem dan peraturan. Menurut Drs. Ifdal, SH, sistem adalah cara untuk menjalankan peraturan. "SAKIP, LAKIP, program kerja, SIADPA, uraian tugas adalah sistem dan itu sudah jelas, lalu peraturannya juga ada, tinggal dilaksanakan saja, itu yang belum jelas," terangnya.

Bagi Drs. Ifdal, SH, sistem di PA Pandan sudah berjalan, namun belum pada tempatnya. Sementara peraturan sudah ada, tetapi belum berjalan sesuai keinginan. Lebih lanjut ketua PA Pandan menginginkan, peraturan yang sudah ada harus berjalan agar sistem kantor pengadilan agama juga tegak.

Ia mencontohkan, database kepegawaian yang belum maksimal, belum diup-date dan belum sesuai harapan. "Sementara aturannya ada, pedomannya ada, dan SDM-nya juga ada," tegas Drs. Ifdal, SH.

Akibatnya menurut ketua PA Pandan, dalam merumuskan mutasi dan promosi, TPM dari Mahkamah Agung (baca; badilag) cenderung tidak menggunakan database dari satker masing-masing, melainkan menggunakan database sendiri. Hal itu dapat terjadi kesalahan database antara satker dengan Badilag.

"Meskipun kami menyadari bahwa database di Badilag jauh lebih aktual daripada satker, tetapi alangkah lebih baik jika antara database satker dengan badilag sinkron," tegas Drs. Ifdal, SH.

Di tempat yang sama, Pansek PA Pandan Drs. HM. Nasir juga menyindir pentingnya penegakan sistem dan peraturan di PA Pandan. Menurutnya, tenaga honorer juga menjadi bagian dari penegakan sistem dan peraturan. Ke depan, Pansek PA Pandan ini menginginkan agar para tenaga honorer lebih maksimal dalam bekerja dan menghasilkan.

"Kami dapat melakukan evaluasi kepada tenaga honorer, harapan kami agar honorer bekerja maksimal dan bersama-sama menegakkan sistem yang dimaksud," urai Drs. HM. Nasir. (Alimuddin)

sumber: www.pa-pandan.net (10/12/2012)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg