

Pemeriksaan ini sejalan dengan komitmen seluruh pimpinan Pengadilan Agama Sibolga dalam pelaksanaan protokol penanganan pemutus rantai penyebaran virus covid-19 dan juga bertujuan untuk mendeteksi dan secara khusus memastikan ada tidaknya pegawai yang terjangkit virus tersebut di lingkungan Pengadilan Agama Sibolga sehingga bisa dilakukan pencegahan karena kita tidak pernah tahu siapa saja yang telah tertular Setelah diketahui bahwa segenap pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Sibolga dinyatakan non reaktif. Tentu saja hal tersebut merupakan hasil yang diharapkan oleh semua pihak terutama Apatur Pengadilan Agama Sibolga sendiri, dimana hasil tersebut telah mencerminkan keberhasilan Pengadilan Agama Sibolga dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19.



