PA. Gunungsitoli Melaksanakan Apel Pagi

Gunungsitoli [26/11]

Senin, tanggal 26 November 2012, bertempat di pelataran depan ruang sidang PA. Gunungsitoli. Pimpinan dan seluruh pejabat dan pegawai PA. Gunungsitoli melaksanakan apel pagi yang dalam kesempatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA. Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH. Sebagaimana informasi yang didapat dari Panitera Sekretaris PA. Gunungsitoli, bahwa terhitung sejak tanggal 17 September 2012 PA. Gunungsitoli secara efektif dan rutin melaksanakan apel setiap senin pagi dengan jadwal dan petugas apel yang diperintahkan oleh Ketua PA. Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH.

Dalam amanatnya, Drs. Jamalaba Malau, MH menyampaikan kepada seluruh peserta apel untuk melaksanakan percepatan penyelesaian perkara dan pengarsipan perkara sebagaimana yang sudah menjadi keputusan rapat pada selasa minggu yang lalu untuk segera follow up dan selesai pada waktu yang telah ditentukan, “seluruh berkas-berkas yang belum selesai agar cepat diselesaikan sebelum limit waktu yang telah ditentukan, dan juga putusan-putusan yang belum dimuat dalam direktori putusan dan website pa.gunungsitoli.go.id segera diupload dalam beberapa hari ini” tegas Drs. Jamalaba Malau, MH. Dan juga dalam rangka menuju remunerasi 100%, Mahkamah Agung akan segera melaksanakan pembenahan reformasi birokrasi dengan mengadakan supervisi kepada sampel satker di seluruh 4 badan peradilan dalam waktu dekat ini, diperkirakan tanggal 7 s/d 9 Desember, tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung diagendakan akan menyambangi PTA Medan, “dan kepada seluruh pegawai PA. Gunungsitoli khususnya kepada Panitera Sekretaris PA. Gunungsitoli untuk segera menyiapkan dan melengkapi berkas-berkas dan arsip kepaniteraan dan kesekretariatan, dan keuangan yang berkenaan dengan aspek-aspek penilaian tim Reformasi Birokrasi, karena dalam waktu dekat ini Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan Wapan seluruh satker PA yurisdiksi PTA. Medan akan segera dikumpulkan di PTA Medan atau di suatu tempat dan waktu yang dalam waktu dekat ini akan diagendakan PTA. Medan”, pesan Drs. Jamalaba Malau, MH

Standar/barometer dari Reformasi Birokrasi adalah kepuasan dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan pelaksana kekuasaan kehakiman, jikalau agenda reformasi birokrasi itu memenuhi dua hal tersebut maka Mahkamah Agung akan diberikan remunerasi 100% namun jika tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan aturan yang berkenaan dengan pemberian remunerasi di Mahkamah Agung akan ditinjau ulang, yang selanjutnya aturan tersebut dicabut, “ini yang tidak kehendaki bersama, seperti yang kita ketahui Mahkamah Agung sebagai pilot project dari pemberian remunerasi diseluruh lingkungan departemen dan non departemen di Indonesia karena memiliki satker yang paling banyak, oleh karena itu PA. Gunungsitoli sebagai salah satu dari satker-satker yang lain adalah sebagai garda terdepan dari pelaksana kekuasaan kehakiman terus memaksimalkan pelayanan secara prima kepada para pihak dan layak untuk terus mendapatkan kepercayaan dan kepuasaan masyarakat, dan apa yang kita lakukan bukan hanya sekadar kewajiban dari pelaksanaan tugas namun juga mudah-mudahan menjadi nilai ibadah kita kepada Allah SWT, dan kemudian dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrahim mari kita awali pekerjaan di awal minggu ini, semoga kita dapat melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya”, tutup Drs. Jamalaba Malau, MH dalam amanatnya. [red. M. Andri Irawan, S.HI.]

(sumber : www.pa-gunungsitoli.go.id(26/11/12))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg