1

Ditulis oleh : Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. Calon Hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B.
Opini telah dimuat di laman media online kabar.news pada 27 April 2018.
https://kabar.news/hak-perempuan-dan-dunia-peradilan

Sebagai negara yang menganut ideologi pancasila dan paham demokrasi, dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Maka, pemegang kekuasaan sesungguhnya adalah rakyat. Dengan demikian,  sebagaimana amanat Undang-undang yang juga merupakan sila kelima pancasila, maka para penegak hukum dituntut untuk melahirkan keadilan dari penerapan hukum. Berbicara hukum dalam penegakannya seringkali menciderai rasa kemanusiaan dan melahirkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, sehingga antara laki-laki dan perempuan ada perbedaan yang yang signifikan. Baik tentang keberpihakan hukum yang berbeda terhadap keduanya ataupun keterbukaan kesempatan untuk ikut serta dalam penegakan hukum itu sendiri.

Baca Selengkapnya >>>

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg