KECERMATAN HAKIM DALAM PENYUSUNAN PUTUSAN

Oleh : Drs. H. Ahmad Rasidi, SH.MH
Hakim PA. Kota Padangsidimpuan

A. PENDAHULUAN
Dengan tidak bermaksud menggurui para Hakim yang jauh lebih senior dan berpengalaman, saya ingin berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan hakim mengenai tehnis penyusunan putusan yang menjadi pekerjaan sehari-hari kita sebagai praktisi hukum pada lingkungan Peradilan Agama.

Suatu hal yang pasti bahwa dalam penyusunan suatu putusan sering terjadi perbedaan pandangan dan penafsiran dari Hakim dalam menemukan fakta dan kesimpulan apalagi bahasa dan redaksi yang dipergunakan. Sebagai catatan bahwa saya bagian dari orang yang sangat menghargai perbedaan itu karena perbedaan karakteristik serta prinsif yang diyakini, bahkan perbedaan itu adalah sebuah kekayaan yang patut diapresiasi sepanjang tentu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum yang membuat putusan tersebut batal demi hukum.

Baca Selengkapnya>>>

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg