Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Muzakarah Internasional Hukum Keluarga dan Intensifikasi Gerakan Wakaf

 

TUADA ULDILAG MA RI, DR. H.Andi Syamsu Alam, SH.MH Memukul Gong 8 Kali Membuka Resmi Seminar Kerjasama 8 Instansi dan Lembaga

Medan, 18-19 Pebruari 2013

Muzakarah/Seminar Internasional Hukum Keluarga dan Intensifikasi Wakaf yang diselenggarakan kerjasama Pemprovsu, MUI-SU, PTA SU, Kemanagsu, IAIN-SU, UMSU, BWI-SU, dan HISSI-SU dirangkaikan dengan Rakerda PTA-PA se Sumatera Utara berlangsung tanggal 19 Pebruari 2013 yang dibuka Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yustisial diwakili Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MARI. Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH,MH di Gedung Gelora Hotel Madani Medan.

Muzakarah Hukum Keluarga menghadirkan pemakalah dalam negeri dan luar negeri yang terdiri dari Ketua MUI Sumut Prof.Dr.Abdullah Syah MA dengan judul “Problematika Hukum Keluarga di Indonesia”, Kolej Pengajian Islam Johor Malaysia Prof. Dr .M.S. Sujimon judul “Penyelenggaraan dan Peruntukan UU Berkaitan Anak Buangan dan Anak Taksah di Malaysia dan Berunai Darussalam Satu kajian Awal”  Ketua Mahkamah Syariah Pulau Pineng dengan judul “Penyelesaian Sengketa Keluarga di Mahkamah Syariah P.Pinang” dan Direktur Pascasarjana IAIN Ar-Raniri Aceh Prof. Dr. Rusdi Ali, SH dengan judul “Rencana Qanun Hukum Keluarga di Aceh”.

Sedangkan mengenai hukum wakaf pemakalah terdiri dari Prof.Dr  M.Yasir Nasution MA dari Badan Wakaf Indonesia Sumut membentang makalah mengenai “Strategi Memaksimalkan Pemanfaatan Harta Wakaf, Analisis Umum Kondisi Indonesia”. Pemakalah berikutnya Tuan Haji Amir bin Danuri membentang “Penyelesaian Sengketa Wakaf di Malaysia”. Dr. H. Suhrawardi K Lubis, SH, Sp.N (Wakil Rektor IV UMSU) membentang “Intensifikasi Wakaf Melalui Gerakan Wakaf Uang”  dan Khairul Busra bin Mhd. Isa (Mudir Syariah Kitab Malaysia) judul makalah “Istibdal Wakaf di Malaysia”

 

Ketua MUI Sumatera Utara, Prof.Dr.H.Abdullah Syah M.A, di dampingi Kakanwil Kemenag Sumut, Drs.H.Abdul Rahim,M.Hum, ketika menyerahkan cenderahati kepada Dr.H.Andi Syamsu Alam,SH.MH dan yang mewakili Gubernur Sumatera Utara

Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH.MH dalam sambutanya pada acara Muzakarah tersebut selaku Keynote Speaker mengatakan bahwa permasalahan hukum keluarga meningkat dari tahun ketahun hal ini disebabkan banyaknya kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), kurangnya pembinaan terhadap masyarakat dan maraknya perkawinan siri dan kawin dibawah umur yang menyebabkan rawan perceraian serta meningkatnya kerisis moral  seperti perselingkuhan dan lain sebagainya.

Dikatakannya   untuk mengatasi hal ini telah dilakukan upaya-upaya dengan mengaktifkan pelaksanaan mediasi dan BP4 yang anggota mediatornya terlatih untuk mendamaikan pihak yang berperkara dan melakukan penyuluhan tentang hukum keluarga melalui lembaga dakwah dan majlis taklim.

Menyinggung masalah hukum wakaf,  Andi Syamsu Alam mengatakan wakaf sudah diatur dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 yang merupakan hukum Islam perlu dilaksanakan dan sebagai kewenangan Pengadilan Agama, oleh karana itu benda wakaf benda bergerak dan tidak bergerak berupa tanah, gedung, uang, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual, hak sewa dan lain-lain harus didaftarkan agar benda wakaf tersebut mempunyai kekuatan hukum dan tidak mudah disalahgunakan ataupun dialihkan menjadi milik pribadi.

Dikemukakan bahwa muzakarah atau diskusi seperti ini perlu dilanjutkan apalagi dilakukan antara bangsa. Di Indonesia diharapkan tanah-tanah wakaf perlu segera disertifikatkan dan kalau perlu sertifikatnya di simpan di safety box  salah satu bank untuk menjamin keamanannya sehingga hukum keluarga/ hukum perkawinan dan hukum wakaf menjadi kuat untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

 

KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, S.H, ketika menyerahkan cenderahati kepada Ketua MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Abdullah Syah, M.A, selaku Pemakalah dan Prof. Dr. MS. Sujimon, Pemakalah dari Kolej Pengajian Islam Johor Malaysia dan Prof. Dr. Rusydi Ali, S.H, Direktur Pascasarjana IAIN Arraniri Aceh

Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, menyempaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Yang Mulia Bapak TUADA ULDILAG MA RI, Pjs Gubernur Sumatera Utara.Ketua MUI Sumut,  Kanwil Kemenag Sumut, Rektor IAIN Sumut, Rektor UMSU, sedangkan dari luar negeri hadir Yang Amat Arif Ketua Hakim Syar’i Mahkamah Syar’iyah Pulau Pinang, Mahkamah Syar’iyah Johor serta Mahkamah Syar’iyah Kuala Lumpur. Serta ormas Islam lainnya. dan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada panitia pelaksana Muzakarah Internasional yang dikoordinir oleh Dr. Suhrawardi K. Lubis, SH, MH sebagai Ketua panitia dan Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A sebagai Sekretaris yang telah bekerja secara optimal mempersiapkan segala sesuatu untuk suksesnya acara  ini.

Seminar muzakarah hukum keluarga dan hukum wakaf yang juga diikuti Hakim Tinggi dan Pejabat PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/ Sekretaris  Pengadilan Agama se Sumatera Utara dilakukan dengan tanya jawab dan pemberian cendera hati kepada seluruh nara sumber dan utusan dari negara tetangga Malaysia dan ditutup oleh Bapak TUADA ULDILAG MA RI sedangkan sehari sebelum dan sesudah seminar acara Rakerda PTA-PA se Sumatera Utara berlanjut. (HBA)

 Rakerda PTA Medan dan 20 Pengadilan Agama se Sumut Berakhir

MEDAN – Rapat kerja daerah dilaksanakan setelah acara pembukaan rakerda, arahan dan kebijkana MA RI yang disampaikan oleh Bapak TUADA ULDILAG MA RI serta Muzakarah Internasional. Rakerda yang sudah dibuka pada tanggal 18 Februari 2013 ini berakhir pada tanggal 20 Februari 2013 dengan menghasilkan rumusan hasil rakerda yang baik dan akan dijadikan pedoman. Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH menyampaikan beberapa fokus diadakannya rakerda, seperti fokus kepada Pelayanan Publik, yaitu otomasi administrasi peradilan, pembinaan mental aparatur menjadi  pelayan yang baik termasuk  bagi yang miskin dan cacat. Fokus yang kedua Reformasi Birokrasi, hal-hal yang menjadi perhatian adalah meningkatkan kinerja dalam segala bidang, keterbukaan informasi, Bekerja sesuai SOP, meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Fokus berikutnya adalah peningkatan kompetensi Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan, sistem budaya kerja, disiplin waktu dan rapat evaluasi tengah tahunan.

Rapat Kerja Daerah dilaksanakan dengan membagi Komisi menjadi 3 bahagian, Komisi A: Bidang Tehnis Yudisial, Komisi B: Bidang Pelayanan Publik, Komisi C: Bidang Administrasi Umum Dan Organisasi Non Kedinasan. Masing-masing Komisi membahas dan memperbaiki hal-hal yang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Sidang paripurna yang dilaksanakan sepanjang malam namun tidak mengurangi semangat ini telah menghasilkan suatu rumusan bersama.

 

Hasil rumusan rakerda diserahkan secara langsung kepada Wakil Ketua PTA Medan, Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa hasil rakerda yang telah disampaikan adalah cukup baik dan lengkap, dan dikatakan sempurna bila diterapkan di Pengadilan Agama masing-masing. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta rakerda yang begitu semangat berdiskusi untuk mencapai hasil yang terbaik, karena beliau pun ikut dalam sidang komisi C. Kerja keras yang kita capai ini tidak ada artinya jika tidak diterapkan dan ditindaklanjuti. Harapannya adalah segala program yang telah disepakati disosialisasikan dalam bentuk rapat kepada semua aparatur peradilan di satker masing-masing. Jika ada hal yang tidak dimengerti atau hal yang menjadi kendala, hendaklah bertanya kepada Hakim Pengawas Daerah masing-masing. Dan Hakim Tinggi wajib memberikan yang terbaik untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan Pengadilan Agama yang diawasinya. Mari bersama-sama kita mulai dari kesadaran diri kita masing-masing untuk meningkatkan kinerja dan disiplin kita demi kemajuan bersama.

Rakerda kali ini berhasil menerapkan sistem paperless, segala informasi yang dibutuhkan seperti bahan rumusan didownload langsung dari portal infromasi http://rakerda.pta-medan.go.id. Hasil Rumusan Rakerda juga disiapkan panitia dalam bentuk sofctcopy, sehingga panitia hanya menyerahkan flashdisk kepada setiap Pengadilan Agama. Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Medan dan 20 Pengadilan Agama se Sumut ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Medan dan do’a bersama. Semoga apa yang menjadi target, harapan dan do’a kita bersama ini bisa dapat tercapai atau bahkan mungkin terlampaui. (zul/ty)

 Berduka, PTA Medan Kehilangan Satu Sahabat Terbaik

 

Bu Sumiati (paling kanan) Bersama Teman-teman Panitera Pengganti PTA Medan

Suara azan dari Mushalla Al-Mizan di lantai tiga PTA Medan sayup-sayup terdengar menggema merdu, memuji kebesaran Allah dan memberi informasi tibanya waktu shalat ashar. Karyawan dan karyawati bergegas meninggalkan ruang kerja menuju Mushalla Al-Mizan untuk menunaikan shalat Ashar berjamaah. Beberapa karyawan terlihat saling menyapa satu sama lain seperti ada sesuatu hal serius yang sedang dibicarakan. Salah seorang diantara mereka mendekati saya dan dengan suara terbata menyampaikan, pak ini ada berita duka lagi. Berita apa ya? Tanya saya.  

“Ibu Sumiati telah berpulang ke Rahmatullah beberapa saat yang lalu di rumah sakit Materna”. Inna lillahi wa Inna ilaihi rajiun. Kita semua akan kembali kehadhirat Allah, tidak ada yang kekal. Hidup di dunia ini hanya sebentar untuk mempersiapkan bekal dalam kehidupan abadi di akhirat nanti. Begitulah hati saya berbisik sambil memasuki mushalla Al-Mizan. Setelah selesai shalat jamaah pun memanjatkan doa bersama untuk almarhumah yang dipimpin oleh Ustaz Muhsin. Dalam suasana hening jamaah menuruni tangga menuju ruang kerja masing-masing menunggu saat pulang tiba. Sebagian jamaah langsung menuju rumah duka sore itu juga, Selasa  tanggal 12 Februari 2013  di desa Deli Tua Medan.

Bagi keluarga PTA Medan banyak sekali kenangan indah tentang sosok bu Sumiati. Bu Sumiati sosok yang sangat disiplin. Berpuluh-puluh tahun dia bekerja hampir tidak pernah datang terlambat, meski rumahnya agak jauh dari kantor. Pak Bahar yang seangkatan dengan Bu Sumiati menceritakan bahwa Bu Sumiati mulai bertugas di PTA Medan tahun 1979. Selama bertugas di PTA Medan Bu Sumiati sering diberi tugas untuk mengetik salinan putusan, Waktu itu salinan putusan diketik diatas sheet yang kemudian digandakan dengan mesin stensil, karena sekitar tahun delapan puluhan belum ada komputer atau mesin foto copy. Ketikan Bu Sumiati sangat rapi. Dia itu sangat teliti, sangat jarang ditemui kesalahan dalam pengetikan.

Bu Sum juga seorang pesenam yang baik. Setiap jumat pagi dialah yang memimpin senam pagi di PTA Medan. Dia menghafal berbagai gerakan senam yang bagi orang lain sangat sulit. Semua karyawan senang senam bersama Bu Sum, karena gerakannya  sopan dan tidak pernah keliru.

Saya masih teringat arahan Pak Ketua PTA Medan pada hari senin tanggal 11 Februari 2013 dalam apel pagi dimana beliau antara lain mengingatkan peserta apel untuk memanjatkan doa kehadhirat Allah agar Allah memberi  kesembuhan kepada Bu Sumiati yang sudah dua minggu lebih tidak masuk kantor karena sakit. Bu Sum adalah seorang pegawai yang baik, pintar dan rajin serta berlaku hormat kepada semua orang. Mari kita mendoakan beliau diberi kesehatan dan kesembuhan oleh Allah yang maha menyembuhkan.

Bu Sum pernah juga bertugas di Pengadilan Agama Binjai. Teman-temannya di PA Binjai mengenang Bu Sum sebagai seorang yang baik dan jujur. Beberapa tahun dia diberi tugas sebagai Bendahara yang mengurus keuangan rutin kedinasan. Tugas itupun dilaksanakan dengan baik,karena ia memang orang yang sangat teliti , jujur dan pintar. Bu Sum memahami berbagai peraturan tentang keuangan yang berkaitan dengan tugasnya.

Bu Sum tidak saja terampil dalam tugas-tugas kantor tapi bu Sum juga adalah seorang Ibu rumah tangga yang setia mendampingi suami dan berhasil mendidik putra-putrinya. Suaminya adalah Pensiunan TVRI Banda Aceh, Bapak Muliono, ST. Dibalik kepedihannya kala pensiun tidak ada lagi yang menemani, ia tetap tersenyum menyambut tamu yang datang berkunjung ke jenazah istrinya. Empat putra-putrinya sudah sarjana dan sudah bekerja semua. Dua diantaranya juga sudah menikah. Nama-nama mereka ialah Nanda Hakiki, Nanda Yuanika, Fadly Ichsan dan Yopi Sujatmiko.

Di hari takziah, dalam suasana duka, Suami bu Sum, Pak Muliono, menceritakan bahwa Bu Sumiati  selalu ke kantor naik angkot sendiri tidak mau diantar. Beberapa bulan terakhir ketika kesehatannya sering terganggu karena beberapa penyakit yang dideritanya dia juga tidak mau diantar meski dengan mobil pribadinya. Dia lebih suka naik angkot sendiri. Mungkin dia tidak mau merepoti suaminya. Tidak ada kata-kata yang indah dari kami keluarga Pengadilan Tinggi Agama Medan, kecuali doa kami semoga Allah mengampuni segala dosa-dosanya serta diberi tempat yang sebaik-baiknya di Syurga Firdausi. Diterima segala amalnya menjadi amal saleh. Amin Ya Rabbal Alamin. Selamat jalan Bu Sumiati, kami juga akan menyusul disuatu masa yang kami tidak tahu kapan dan dimana. Bu Sumiati meninggal di usia 54 tahun dan jabatan terakhirnya sebagai Panitera pengganti di PTA Medan dengan pangkat terkhir golongan III/D per 1 april 2008. (Sahabat Sumiati di PTA MDN)

Pak Sayed Usman, Perjalanan Terakhirnya di Bumi Langkat

 

Setelah ditunjuk sebagai pilot proyek dalam penerapan SIADPA Plus  untuk wilayah Pengadilan Agama se Sumatera Utara, Pengadilan Agama Stabat kelas 1/b segera berbenah. Segala potensi yang dimiliki diberdayakan secara optimal. Tidak boleh ada lagi yang tidak peduli IT baik Hakim maupun jajaran Kepaniteraan. Segala perangkat yang diperlukan  segera dilengkapi dengan berbagai  upaya. Kerja keras  Ketua PA Stabat Drs. H. Syaifuddin, SH, M.Hum bersama teman-teman tidak sia-sia. Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh pasti berhasil. Dalam lomba SIADPA Plus  menyongsong 130 tahun Peradilan Agama di Indonesia, PA Stabat terpilih dalam jajaran 10 besar PA terbaik implementasi SIADPA Plus  tingkat nasional.

Prestasi yang dicapai oleh Pengadilan Agama Stabat di bumi Langkat menarik perhatian Direktur Admin Badilag, Drs. H. Sayed Usman, SH. MH untuk datang melihat sendiri secara langsung kemajuan penerapan SIADPA Plus  pasca peringatan 130 tahun Pengadilan Agama di Indonesia. Pak Sayed Usman berkunjung ke PA Stabat pada hari jumat tanggal 21 Desember 2012 didampingi oleh seorang  staf dari direktorat Admin dan putra pak Sayed sendiri.

Dua minggu sebelum kunjungan ke PA Stabat Pak Sayed telah menginformasikan kepada saya melalui telepon bahwa Ia dalam waktu dekat akan berkunjung ke Aceh dan Sumatera Utara untuk pemantauan dan evaluasi inplementasi SIADPA Plus  di beberapa Pengadilan Agama. Ketika itu tanpa sengaja Saya menanyakan, bagaimana perkembangan kesehatan pasca operasi ginjalnya beberapa bulan yang lalu. Alhamdulillah sudah semakin baik dan nanti dalam kunjungan ke Aceh dan Medan Saya akan ditemani anak saya katanya.

Sesuai rencana Pak Sayed berangkat dari Jakarta langsung ke Aceh. Di Aceh menurut informasi pak Sayed berkunjung ke Mahkamah Syariyah Sabang dan Banda Aceh. Dalam kunjungan ke Sabang pak Sayed tidak bermalam di Sabang. Berangkat dari Banda Aceh sekitar jam 09.00 pagi dengan kapal cepat tiba di Sabang jam 10.00 WIB. Setelah melaksanakan tugas evaluasi SIADPA Plus  di MS Sabang beliau langsung balik ke Banda Aceh dan meneruskan perjalanan pulang kampong ke Sigli untuk mengunjungi Ibundanya.

Setelah beristirahat semalam di Banda Aceh Pak Sayed bersama rombongan  melanjutkan perjalanan tugasnya ke Medan. Hari Jumat tanggal 21 Desember 2012, udara di  kota Medan cukup cerah tidak berawan sedikitpun. Ketua Pengadilan Agama Stabat menjemput pak Sayed di hotel dan segera menuju ke Stabat. Alhamdulilah Pak Sayed sudah sehat hati saya berkata dan saya pun segera bergegas menuju ke Pengadilan Agama Stabat. Setelah sarapan bubur ayam di sebuah café didekat gerbang kota saya menuju PA Stabat dan kebetulan rombongan Pak Sayed sudah duluan tiba bahkan sudah mulai bekerja.

Ia mencoba beberapa perangkat sambil berdiskusi kecil dengan hakim dan pejabat kepaniteraan yang sedang sibuk dengan Lap top di meja masing-masing.

Dalam ekspose yang dilaksanakan setelah shalat jumat, antara lain pak Sayed menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah dicapai PA Stabat dalam inplementasi SIADPA Plus sehingga  bisa meraih rangking 8 secara nasional. Penilaian yang dilakukan tim penilai cukup ketat dan sangat objektif. Meski PA Stabat berada di rangking 8, namun nailainya hanya beda beda sedikit dengan rangking di atasnya dengan suara yang masih pelan tidak seperti ketika ia masih sehat bugar sebelum penyakit ginjal menimpanya.

Kami yang mendengar ketika itu merasa sangat bahagia, padahal ketika Tim penilai berkunjung ke PA Stabat aktifitas kantor PA Stabat masih menempati rumah dinas sebagai Kantor sementara yang sempit.Seandainya ruang kerja pada waktu itu sudah ber[pindah ke Kantor baru mungkin PA Stabat mampu meraih prestasi yang lebih baik lagi, bahkan bias masuk tiga besar nasional.

Setelah ekspose Pak Sayed bersama rombongan diajak makan siang bersama disebuah rumah makan di jalan raya menuju Medan. Ketika itu kami masih ingat, Pak Sayed memesan sop sapi dan ayam goreng. Mungkin itulah kesukaan Pak Sayed. Karena Pak Sayed dan rombongan harus segera ke bandara polonia mengejar penerbangan pesawat jam 17.00 sore, “Saya minta maaf tidak dapat mengantar ke bandara dan Insya Allah Ketua PA Stabat yang akan mendampingi ke polonia.” Kami semua yang hadir bersalam salaman dengan pak Sayed dan rombongan sebagai tanda persahabatan. Sebelum mobil Pak Sayed bergerak Saya juga sempat berpesan kepada putra Pak Sayed agar menjaga Pak Sayed dengan baik.

Tiada yang menyangka salam-salaman dengan pak Sayed di hari itu tidak hanya sekedar simbol perpisahan tapi sekaligus menjadi salam jabat tangan terakhir dan kunjungan Pak Sayed sebagai Direktur Admin juga kunjungan tugas yang terakhir. Pak Sayed secara fisik tidak akan berkunjung lagi ke bumi langkat. Pesan-pesan terakhir telah disampaikan terutama untuk terus mengembangkan SIADPA Plus sebagi upaya peningkatan pelayanan. Inna lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Selamat jalan Pak Sayed memenuhi panggilan Maha Pencipta. Semoga diampuni segala dosa. Bumi Langkat menjadi saksi perjalanan pengabdian terakhir. Pak Sayed meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2013 hari Senin jam 02.30 WIB setelah dirawat sekitar 10 hari di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Beliau wafat di usia 56 tahun, meninggalkan seorang isteri Dra. Syarifah dan dua orang buah hati masing-masing bernama Sayed Akbar Musafi dan Syarifah Noor Gamar. (Abu dira)

Dharmayukti Karini Sumatera Utara Adakan Musyawarah Cabang IV dan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2013

 

MEDAN – Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dharmayukti Karini, dilaksanakanlah Musyawarah Cabang (MUSCAB) IV Dharmayukti Karini Sumatera Utara di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa 29 Januari 2013 pukul 08.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sumut yaitu Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M Saleh, SH., Ketua PT Medan DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH, MH., dan Ketua Dilmilti Medan Bambang Angkoso W, SH, MH. Kemudian juga dihadiri oleh Hakim PTA Medan serta Pengurus Daerah, Ketua, Anggota dan undangan Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Sumut.

 

Maksud dan tujuan diadakannya Muscab IV ini antara lain adalah untuk mensosialisasikan hasil MUSDA IV di Manado tentang Buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Dharmayukti Karini dan perubahan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Dharmayukti Karini (AD/ART) serta menyusun Program Kerja Cabang Dharmayukti Karini masa bakti 2012 – 2015 yang mengacu pada hasil MUSDA IV dan Hasil MUNAS IV Dharmayukti Karini Tahun 2012, selain itu menyusun Laporan pertanggungjawaban Ketua Dhamayukti Karini Sumut masa bakti 2009 – 2012 dan membentuk formatur kepengurusan cabang Dharmayukti Karini Sumut masa bakti 2012 – 2015.

Setelah MUSCAB filanjutkan dengan acara serah terima Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) dengan tema “Melalui Pemberian BDBS, Kita Tingkatkan Prestasi Putera-Puteri di Lingkungan Peradilan se Sumut”. Penyerahan BDBS diserahkan langsung oleh Pelindung DYK Sumut, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH., Pengurus Daerah DYK Sumut, Ketua DYK Sumut, Ny. Hj. Nur Azizah Sahron Nasution, dan anggota-anggota DYK Sumut lainnya. Semoga anak-anak yang menerima BDBS DYK Sumut ini mendapatkkan manfaat dan dapat terus berprestasi di sekolah / universitas nya masing-masing. Kita berdoa pula bagi yang memberi, mendapatkan amal ibadah disisi Allah swt. Amin. (zul/ty)

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg