Bertempat di Hotel Grand Kanaya Medan pada hari Senin tanggal  22 Juli 2024, pukul 19.00 Wib. dilaksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik, berdasarkan  Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 606/KPTA.W2.A/SK.HK.1.2.5/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukkan Panitia Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2024,  Acara dimulai oleh Protokol  Sri Fitriati, S.Kom.   

Peserta Bintek terdiri dari sistem yang hadir langsung di Hotel Grand Kanaya Medan, Ketua Pengadilan tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan yang mengikuti Bimtek secara Zoom Meeting dari tempat kerja masing masing diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M. H.) sebagai penanggungjawab Bimbingan Teknis Kepaniteraan Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya di depan semua peserta Bintek menyampaikan hal-hal bahwa hal-hal yang yang dibahas yang Bimbingan Teknis ini adalah sebagai berikut :

  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Pertama dan Banding E-Court;
  • Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektonik
  • Kinsatker (e- Keuangan .E-Register)
  • Aplikasi Pariban( Administrasi pendaftaran perkara Tingkat pertama dan Banding secara Elektronik )

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan menyampaikan bahwa pada kesempatan Bintek ini kita akan fokus kepada :

  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;

Untuk karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bersunguh-sunguh dalam mengikuti Bintek ini agar dapat mengaplikasikannya pada satker masing-masing dengan baik.

Selanjutnya dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyelesaian Peerkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Agama Medan. Dan pembacaan doa dipimpin oleh Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A. sebelum acara pembukaan ditutup.

 

Acara Bimtek berlangsung selama 3 hari sejak hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan/materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat  Pertama dan Banding E-court
  • Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektronik 
  • Kinsatker  (e-Keuangan, e-Register)

dengan Narasumber Bapak Yasirli Amri, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pengadilan Tinggi Agama Padang, salah satu dari 2 orang yang membuat Aplikasi Kinsatker. 

  

Dan Bapak Asran, S.Ag., menjadi narasumber dalam materi APLIKASI PARIBAN (Administrasi Pendaftaran  dan Kearsipan  Perkara Tingkat Pertama dan Banding Secara Elektronik ).

Acara Bimtek ini dilaksanakan secara Hybrid, peserta luring yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan peserta daring yang dihadiri oleh Panitera dan Administrator Kinsatker Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Semoga Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik di Lingkungan PTA Medan Tahun Anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas).

 

PTWP Daerah Sumatera Utara menggelar Pertandingan Seleksi Tenis PTWP Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemilihan peserta Kejuaraan Tenis Perorangan Piala Ketua Mahkamah Agung RI yang akan dilaksanakan di Yogyakarta. Pertandingan Seleksi dibuka dalam sebuah Upacara dimana Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. sebagai Pembina Upacara. Upacara pembukaan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024 bertempat di Lapangan Tenis PTWP Sumatera Utara Rumah Dinas PTA Medan.

Upacara pembukaan dipimpin oleh Bapak Jasman, S.H. selaku Komandan Upacara, dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Bapak MHD Taufik, S.H.I., M.H., Sambutan Ketua PTWP Daerah Sumatera Utara, Bapak Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H. dan Sambutan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan selaku Pembina Upacara yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Dalam sambutannya Pembina Upacara menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada para peserta seleksi pertandingan tenis PTWP Daerah Sumatera Utara yang telah berkesempatan hadir pada acara hari ini. Peserta diwajibkan dalam keadaan yang fit dan sehat selama acara berlangsung karena tidak diperkenankan untuk mengganti peserta yang telah terdaftar oleh panitia. Peserta senantiasa menjunjung tinggi sportifitas selama mengikuti pertandingan seleksi. Peserta juga dilarang mejatuhkan mental lawan selama pertandingan berlangsung. Peserta yang terpilih mengikuti Turnamen Kejuaraan Piala Ketua Mahkamah Agung akan membawa nama Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Pembina Upacara juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah memberikan peran dan kontribusi yang besar sehingga acara seleksi bisa dilaksanakan. Dalam akhir sambutannya Pembina Upacara memberikan semangat kepada seluruh Peserta dengan pengucapan bersama Yel Yel Semangat Pertandingan:

"Tim PTWP Medan, Semangat!"
"Turnamen PTWP Jogja, Juara!"

 

Acara dibuka secara resmi yang ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan selaku Pembina Upacara dan Pembina PTWP Daerah.

Upacara pembukaan diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H.

Seleksi Pertandingan Tenis PTWP Daerah Sumatera Utara insyaAllah akan diselenggarakan  selama 3 hari berturut-turut mulai hari ini, 3 Juli 2024 sampai dengan tanggal 5 Juli 2024. Semoga Peserta Seleksi Pertandingan Tenis senantiasa dalam keadaan sehat dan semangat hingga pertandingan final nanti. (tsf)

Bertempat di Ruang Aula Pengadilan TInggi Agama Medan, setelah acara pembahasan tindak lanjut Monev ZI Triwulan I Tahun 2024, agenda kegiatan dilanjutkan dengan acara Pemberian Reward kepada Hakim, Aparatur, PPNPN dan dan Petugas Layanan terbaik Semester II Tahun 2023. Acara ini berdasarkan SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor NOMOR : 292/KPTA.W2-A/SK.KP4.1.3/III/2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang Penetapan Penerima Reward dan Punishment Bagi Aparatur, PPNPN dan Petugas Layanan Pada Pengadilan Tinggi Agama Medan Semester II Tahun 2023.

  

Nama-nama Penerima Reward tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum.  sebagai Hakim Tinggi Terbaik
  2. Dra. Zuhaira, S.H., M.M.  sebagai  Pejabat Kepaniteraan Terbaik
  3. Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H. sebagai Pejabat Kesekretariatan Terbaik
  4. Rika Armayanti, A.Md.A.B. sebagai Fungsional Umum Kepaniteraan Terbaik
  5. Muti Asmita Hasibuan, S.Kom. sebagai Fungsional Umum Kesekretariatan Terbaik
  6. Renny Suratman, A.Md. sebagai Petugas Layanan Terbaik
  7. Muhammad Sofyan sebagai PPNPN Terbaik

   Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan kemudian menyerahkan Piagam penghargaan kepada masing-masing penerima reward dan menyampaikan terima kasih atas kerja yang diberikan dan berharap kepada seluruh aparatur dan PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Medan agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Acara diakhiri dengan foto bersama, (ZHR)

 

Pada hari Senin tanggal 10 Juni  2024, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut terhadap Hasil Monitorong dan Evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan PTA Medan menuju WWBM untuk triwulan I tahun 2024, Seluruh Hakim, Pejabat fungsional dan structural PPNPN,  PPPK  dan Honorer  turut serta dalam kegiatan tersebut,

Rapat Tindak Lanjut Monev tersebut dipandu oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama ( Bapak Drs. H. Alaidin, S.H.,M.H.), bersama dengan Bapak Ketua PTA Medan (Dr. H. Zulkifli Yus, S.H.,M.H), seluruh rencana kerja Zona Integritas dibahas per area satu persatu mana yang sudah terlaksana pada triwulan ini  dan ada sebahagian kecil yang belum terlaksana akibat terkendala  seperti sosialisasi penanganan resiko pada stack holder dan sosialisasi benturan kepentingan, kegiatan tersebut  terkendala oleh karena adanya kegiatan pengawasan ke daerah dan banyaknya waktu libur pada bulan Mei 2024  serta karena kegiatan tersebut memerlukan kehadiran para stackholder, maka lebih lanjut  Bapak Wakil Ketua menyampaikan terhadap kegiatan yang belum terlaksana akan dilaksanakan pada triwulan kedua ini.

(ZHR)

 

 Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 3 Juni  2024, dilaksanakan Kegiatan Rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembinaan Mental kali ini disampaikan oleh Bapak Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama;

Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Ibadah haji adalah  penyempurnaan rukun Islam kelima. Rela menghabiskan uang dan tenaga untuk ibadah haji, apakah hanya untuk mendapatkan gelar Haji dan Hajjah. Bila tidak dipanggil dengan gelar Haji dan Hajjah apakah merupakan  indicator ibadah haji  itu telah mabrur atau tidak  dan gelar tersebut apakah untuk  disombongkan? Haji mabrur didapatkan apabila bersikap tawaddu’ dan semakin taat dan bertakwa kepada Allah SWT misalnya semakin rajin ke Masjid daripada sebelum naik haji, dan lain sebagainya.

Keutamaan Ibadah haji adalah;

  1. Penghapusan dosa bagi yang tidak berbuat maksiat dan dosa.

“Dari Abu Hurairah ra. berkata; Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang melaksanakan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

  1. Surga bagi jamaah haji yang mabrur.

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

  1. Terbukanya pengampunan dosa.

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka,’” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

  1. Sebagai Jihad di Jalan Allah SWT

    Biaya yang dipakai untuk berangkat haji merupakan jihad di jalan Allah SWT

Acara dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H. agar ibadah haji dilakukan dengan Ikhlas dan niat karena Allah dan disarankan cepat mendaftar haji karena semakin lamanya sekarang waiting list  ( bisa mencapai waktu dua puluh tahun lamanya) untuk berangkat haji tersebut sehingga sebaiknya jadi daftarkan diri  sedini mungkin;

Demikian Acara Pembinaan Mental dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Zhr ).

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg