Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 20 November 2023, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Alaidin, M.H. (Wakil Ketua PTA Medan). Penceramah mengambil temah “Kebersihan dalam keseharian”, kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur PTA Medan dengan pembawa acara Jasman, S.H. (Panitera Pengganti PTA).
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Alaidin, M.H. menyampaikan bahwa kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya adalah debu. sampah, dan bau. Kebersihan juga bisa berarti bebas dari kuman, virus, dan bakteri. Kebersihan adalah salah satu dari kehigienisan yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar sehat, tidak malu, tidak berbau, dan mencegah penularan penyakit terhadap orang lain di sekitarnya. Dalam Islam pun Rosulullooh juga mengajarkan tentang pentingnya kebersihan berikut adalah Hadis dan yang mengenai tentang kebersihan : sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempatmu." (HR. Tirmizi.)
Bersih terbagi tiga:
- Bersih dari hadats dan kotoran.
- Bersih dari perbuatan keji (dosa).
- Bersih hati dari sifat-sifat tercela.
Bersih dari hadats dan kotoran:
- Al Quraan Surat Al Maidah ayat 6.
يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق ....
Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
- Al Quraan Surat Al Mudatstsir ayat 3.
Artinya : Dan Tuhanmu Agungkanlah.
Tafsir Al-Muyassar : Wahai orang yang menyelimuti dirinya dengan kain selimutnya, bangkitlah dari tempat tidurmu, lalu peringatkanlah manusia dari azab Allah, khususkanlah Tuhanmu dengan pengagungan, tauhid dan ibadah, sucikanlah pakaianmu dari najis-najis, karena kesucian lahir termasuk kesempurnaan kesucian batin. Teruslah menjauhi patung dan berhala serta amal-amal syirik seluruhnya, jangan mendekatinya, jangan memberi sesuatu agar kamu mendapatkan lebih banyak. Dan demi meraih ridha Tuhanmu, bersabarlah kamu dalam menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.
Bersih dari perbuatan keji:
- Al Quraan Surat An Nisaak ayat 29.
يأيها الذين امنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالبطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم ....Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.
- Al Quraan Surat Al Isra’ ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
- Al Quraan Surat An Nuur ayat 2.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ
Artinya: "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,"
- Al Quraan Surat Al Mukminuun ayat 3.
وَالَّذِيۡنَ هُمۡ عَنِ اللَّغۡوِ مُعۡرِضُوۡنَۙ
Artinya: Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna
Bersih Hati Dari Sifat Tercela:
- Al Quraan Surat Ghaafir ayat 60.
إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ﴾
Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.
Terakhir:
- Al Quraan Surat Asy Syu’araa’ ayat 87,88,89
وَلا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ * يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ * إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Dan janganlah Engkau hinakan aku) janganlah Engkau jelek-jelekkan aku (pada hari mereka dibangkithan) di hari semua manusia dibangkitkan.
Yang pada hari itu Allah berfirman, ("Di hari ini harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna) bagi seorang pun. (Kecuali) lain halnya dengan (orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih") dari syirik dan munafik, yang dimaksud adalah hati orang Mukmin, maka sesungguhnya imannya itu dapat memberi manfaat kepada dirinya. Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas).
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan rapat reviu Standar Operasional Prosedur Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan serta Staf Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2348/KPTA.W2-A/UND.HM3.1/XI/2023 tanggal 15 November 2023. Rapat langsung disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H.
Acara dimulai dengan arahan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abd. Hamid Pulungan yang menyampaikan bahwa Tupoksi Pengadilan Tinggi Agama itu adalah mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Oleh sebab itu, ujarnya lebih lanjut, harus dibuat SOP sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Dirinya berharap, evaluasi terhadap SOP ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar ada pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa telah melakukan evaluasi terhadap semua SOP di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan, apakah masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak. Ternyata setelah dievaluasi memang ada sebagian sudah tidak relevan lagi dan perlu ada perubahan, namun yang masih relevan masih tetap dipakai dan tidak dilakukan perubahan. Pada umumnya perubahan SOP ini terletak pada penyederhanaan langkah prosedur yang telah disesuaikan dengan keadaan sekarang. Panitera menyampaikan bahwa rapat sosialisasi SOP tersebut dan tela menerima semua masukan, baik dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, maupun dari para Pejabat Kepaniteraan. Panitera menyampaikan akan diadakan perbaikan, dan dengan harapan semoga SOP yang telah dievaluasi ini bisa menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan tugas dan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
Rapat pada hari ini belum bisa menuntaskan bahasan SOP karena masih ada hal-hal yang harus diperhalus bahasanya. Oleh karena itu, peserta rapat sependapat akan dilanjutkan lagi pembahasan SOP ini pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 yang akan datang. Demikian rapat Standar Operasional Prosedur Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).
Pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan melakukan kunjungan kerja ke PA Kota Padangsidimpuan. Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk silaturrahmi sekaligus melakukan pembinaan dalam meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hadir Ketua PA Kota Padangsidimpuan Fadlah Mardiyah Pulungan, Wakil Ketua Marlin Pradinata, Hakim Muhammad Rujaini Tanjung, dan Sekretaris Dadan Dzulqornaen Riyadi, serta seluruh staf.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi aparatur PA Kota Padangsidimpuan agar berpacu untuk meraih kesuksesan. Pada akhir tahun ini, sebutnya, adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja pada tahun 2023 ini. “Lakukan evaluasi atas hasil kinerja tahun 2023 ini, kemudian petakan apa saja yang harus dibenahi dan diperbaiki supaya pada tahun 2024 yang akan datang ada peningkatan dan meraih prestasi,” ungkap H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi.
Selain itu, H. Abd. Hamid Pulungan mengingatkan para Hakim untuk selalu menerapkan hukum acara dalam penanganan perkara dengan baik dan benar. Sebab, tambahnya lagi, seorang Hakim dituntut profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya.
Dari sisi kinerja tentang zona integritas menuju WBK, H. Abd. Hamid Pulungan berharap PA Kota Padangsidimpuan bersungguh-sungguh menerapkan 6 (enam) area PMPZI. Saya yakin PA Kota Padangsidimpuan mampu meraih WBK tahun 2024. Sebab, urainya memberi alasan, karena sarana dan prasarana pendukung di PA Kota Padangsidimpuan telah memadai dan gedungnya pun telah prototype dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, tambahnya lagi, peluang untuk meraih WBK cukup besar. “Lakukan upaya yang sungguh-sungguh dan kerjakan sesuatu yang luar biasa supaya hasilnya pun luar biasa. Saya yakin bisa,” pungkas H. Abd. Hamid Pulungan.
Dalam pembinaannya, H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembangunan zona integritas seperti pembuatan dokumen setiap area. Dijelaskannya, pada awal tahun 2024, buatlah rapat tentang komitmen bersama, rapat tentang pembentukan Tim Zona Integritas, rapat tentang pembuatan rencana aksi, rapat tentang pemilihan agen perubahan dan lali-lain. Setiap dokumen tersebut harus ada 4 (empat) unsur yaitu undangan rapat, absensi rapat, notulen rapat dan foto kegiatan serta dilengkapi dengan video.
Selain menyampaikan tentang pembangunan zona integritas, H. Abd. Hamid Pulungan mengingatkan tentang pelayanan dengan pendekatan 5.S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun. Dan juga tentang 5.R yaitu ringkas, rapi, resik, rawat, rajin. Pembinaan yang dilaksanakan di ruang sidang tersebut berjalan dengan baik dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wib. (ahp)
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 6 November 2023 di mulai pukul 09.00 Wib dilaksanakan Sosialisasi Budaya Kerja, yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan), diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2314/KPTA.W2-A/UND.HM3.1.3/XI/2023 tanggal 9 November 2023.
Narasumber menyampaikan bahwa “ASN bukan pejabat yang minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat kolonial dulu. ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat. ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu.”
Orientasi Pelayanan adalah : Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi kepuasan masyarakat. Perwujudan Perilaku sebagai berikut :
- Mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan proaktif dan responsive
- Melayani masyarakat sesuai tupoksi
- Menyelesaikan keluhan masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang persuasif
- Menuntaskan semua pekerjaan
- Mengucapkan salam dan sapa saat melayani
- Menyediakan informasi yang aktual dan akurat
- Melayani dengan standard yang sama kepada semua pihak, tanpa memandang kedudukan, jabatan, suku, agama, ras dan jenis kelamin
- Memperbaiki tata kelola layanan manajemen ASN dengan inovatif
- Menindaklanjuti setiap kritik dan saran
- Melakukan benchmarking untuk mendapatkan wawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Akuntabel : Kami mampu mengemban amanat dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Memenuhi janji dan komitmen
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
- Bertanggung jawab atas hasil kerja dan bersedia dievaluasi
- Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Memanfaatkan fasilitas BMN sesuai dengan peruntukannya
- Mencari alternatif cara penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja yang lebih hemat
- Mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan.
- Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan.
Kompeten : kami meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus
- Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
- Belajar secara mandiri maupun kolaboratif dengan antusias
- Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat
- Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan.
- Menyusun rencana kerja/aggaran dengan spesifik
- Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
- Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
- Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas
Harmonis : Kami saling peduli, menghargai dan bertoleransi dalam perbedaan. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras dan jenis kelamin
- Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan stakeholder
- Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain
- Membantu orang lain dengan responsif
- Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan
- Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan dan bawahan dengan netral
- Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan dan bawahan dengan sopan dan menjunjung tinggi etika
- Menghindari diskusi yang fokus pada perbedaan SARA
Loyal “kami berdedikasi tinggi terhadap kepentingan Bangsa dan Negara. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus
- Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
- Belajar secara mandiri maupun kolaboratif dengan antusias
- Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat
- Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan.
- Menyusun rencana kerja/aggaran dengan spesifik
- Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
- Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
- Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas
Adaptif : Kami siap menghadapi ataupun menjadi motor perubahan dengan terus mengasah kreatifitas dan berkreasi. Perwujudan prilaku adalah sebagai berikut :
- Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja.
- Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan.
- Menguasai dinamika perkembangan teknologi.
- Menyampaikan ide dan gagasan untuk kemajuan instansi dengan berani.
- Membuat inovasi yang mendukung tujuan instansi secara konsisten.
- Mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masa mendatang dengan kritis.
- Menjalankan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi.
- Mengidentifikasi potensi masalah dan solusinya.
- Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru.
- Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik.
Koloboratif : kami saling besinergi dalam bekerja sama. Peruwujudan prilaku adalah sebagai berikut :
- Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Membagi tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban kepada setiap anggota tim kerja secara proporsional.
- Mengajukan diri terlibat dalam projek, secara sukarela.
- Bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Mengakui saat berbuat kesalahan.
- Mendorong rekan kerja, atasan,dan bawahan untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan instansi.
- Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan tim kerja.
- Mengoptimalkan sumber daya yang mendukung pencapaian kinerja instansi.
Demikian Sosialisasi Budaya Kerja ini disampaikan oleh Ketua PTA. Medan. Semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).
Pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PA Padangsidimpuan. Monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung capaian kinerja PA Padangsidimpuan sampai dengan Triwulan III 2023. Dengan didampingi oleh Ketua PA Padangsidimpuan Khoril Anwar, banyak hal yang dicek langsung oleh H. Abd. Hamid Pulungan seperti ruangan Kepaniteraan dan berjumpa dengan Panitera Pengganti Dhuha Azwari Febriana. Langsung saja H. Abd. Hamid Pulungan meminta berkas perkara yang sedang berjalan untuk mencek kondisi berkas perkara tersebut. Alhamdulillah, berkas perkara yang menjadi objek sasaran pemeriksaan telah dikerjakan sebagaimana mestinya yaitu telah dibuat berita acara sidang. Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta agar berita acara sidang telah selesai dibuat satu hari menjelang sidang berikutnya. “Berita acara sidang telah dibuat dan telah selesai satu hari menjelang sidang berikutnya,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.
Masih menurut H. Abd. Hamid Pulungan, berkas perkara harus sudah diminut pada saat selesai pembacaan putusan dan putusan tersebut sudah diinput di direktori putusan MA. “Lakukan konsep one day minute dan one day publish,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan menegaskan. Dalam kesempatan tersebut, Dhuha Azwari Febriana menjelaskan, bahwa dirinya telah membantu Panitera dengan ikut bersidang sebagai panitera pengganti. Dan tugas-tugas tersebut dilaksanakannya dengan sebaik-baiknya. “Saya telah ikut bersidang sebagai panitera pengganti yang baru saja dilantik,” papar Dhuha menginformasikan.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan memberikan apresiasi atas kinerja PA Padangsidimpuan dalam merealisasikan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Saya berikan apresiasi atas upaya PA Pandan dalam mewujudkan Pengadilan modern dan pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Sukses selalu buat PA Padangsidimpuan,” kata H. Abd. Hamid Pulungan memuji.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta agar PA Padangsidimpuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan optimalisasi pelayanan. Untuk itu dirinya menegaskan agar selalu memberikan briefing kepada petugas PTSP guna menciptakan kualitas pelayanan dengan pendekatan 5-S yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Selain itu, juga diharapkan PA Padangsidimpuan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam pembangunan zona integritas agar dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024 yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan memberikan kiat-kiat meraih WBK dengan menjelaskan poin-poin yang harus dilakukan. “Untuk meraih WBK sebetulnya tidak sulit asalkan kita bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan area-area zona integritas,” katanya sambil menguraikan 6 area zona integritas. (ahp)