Setelah hampir tiga hari Turnamen pertandingan tenis digelar mulai hari Jum’at s.d minggu, kini tibalah saatnya turnamen PTWP Daerah Sumatera Utara ke XII ditutup. Selama tiga hari tersebut satu persatu kontingen yang dijagokan bertumbangan. Sibolga yang dulu juara bertahan gagal mempertahankan pialanya. Kabanjahe dan Medan melaju ke Final. Sementara Gunungsitoli dan PTA Medan masuk ke perempat final. Acara penutupan berlangsung sederhana tanpa ada seremonial yang meriah. Hanya pada saat pengumuman pemenang dibacakan disambut meriah oleh kontingen pemenang dengan suara yang gegap gempita.

 

Ketua Panitia membacakan laporan Pelaksanaan Turnamen PTWP Daerah. Sebanyak 22 kontingen berlaga di area lapangan tenis. Baik atlit putra maupun atlit puteri. Semua pertandingan berjalan lancar. Hanya untuk atlit puteri karena keterbatasan lapangan pertandingan kontingen atlit putri dilaksanakan di lapangan tenis PTA Medan. Namun untuk final juara 1 dan 2, dilaksanakan di lapangan UNIMED.

 

Sebagai Juara pertama kontingen putra adalah PA Medan. Juara kedua PA Kabanjahe, Juara ketiga adalah dua kontingen sebagai juara tiga bersama yaitu kontingen PTA Medan dan PA Gunungsitoli. Untuk kejuaraan atlit puteri adalah; Juara pertama kontingen PA Siantar. Juara kedua adalah Kontingen PTA Medan, juara tiga bersama adalah PTA Medan dan PA Binjai. Masing-masing kontingen yang juara mendapatkan tropy dan hadiah dari panitia penyelenggara. Namun untuk hadiah Piala bergilir diserahkan oleh Ketua PTA Medan kepada Kontingen PA Medan.

 

Dalam sambutannya, Ketua PTA Medan mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh kontingen yang ikut berlaga di turnamen ini. Ketua tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panitia yang telah bekerjasama dan sama-sama bekerja demi suksesnya pelaksanaan turnamen PTWP Daerah ke XII ini. Semangat dan sportivitas harus tetap terpatri pada sanubari kita, tidak hanya dalam pertandingan namun juga diluar pertandingan.

 

Sampai bertemu kembali di Turnamen PTWP ke XIII yang akan datang. Dengan mengucap Alhamdulillah rabbail alamin, Turnamen Tenis PTWP Daerah Sumatera Utara ke XII secara resmi ditutup, ujar KPTA disambut tepuk tangan hadirin. (Amr)

Setelah sukses melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se Sumatera Utara pada hari Kamis, 4 Agustus 2016, Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar Turnamen PTWP Daerah ke XII di Lapangan Tenis Universitas Negeri Medan. Turnamen PTWP ke XII dilangsungkan pada hari Jum’at s.d. Minggu, tanggal 5 s.d 7 Agustus 2016.
Acara pembukaan dimulai pada pukul 8.00 WIB, sebagai pembawa acara adalah Adelaida Rangkuti, S.H., M.M., Komandan upacara Jasman, S.H., (Atlet dari PA Binjai) dan Inspektur Upacara adalah Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Bp. Tukiran, S.H., M.M.

Setelah barisan disiapkan dan dilanjutkan dengan penghormatan umum dan laporan komandan upacara bahwa upacara pembukaan siap dimulai, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh al ustad Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H., Setelah doa, dilanjutkan dengan Laporan Panitia yang disampaikan oleh Bp. Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.Si. sebagai Ketua PTWP Daerah Sumatera Utara. Panitia melaporkan bahwa Darar Pelaksanaan PTWP adalah berdasarkan AD, ART PTWP Daerah, Hasil Rapat Pengurus PTWP daerah dan SK Ketua PTA Medan. Bahwa PTWP digelar dengan tujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan sesama atlit, meningkatkan prestasi, seluruh kontingen berjumlah 21 Cabang telah hadir dan siap bertanding dengan jumlah 175 orang, atlit putera 147 dan atlit puteri 28 orang. Biaya penyelenggaraan PTWP Daerah ini bersumber dari Kas keuangan PTWP, partisipasi dari PTWP Cabang dan sumber lain yang tidak mengikat.

Sementara itu Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H, Ketua PTA Medan selaku Pembina PTWP Daerah menyampaikan sambutannya, bahwa turnamen ini digelar untuk peningkatan prestasi dan menjaring bibit-bibit unggul atlit tenis yang nantinya akan dipersiapkan untuk bertanding dalam even yang lebih besar yaitu Turnamen PTWP Nasional. Beliau berharap kepada seluruh atlit agar bertanding dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. Dalam pertandingan tidak ada jabatan dan tidak dikenal atasan dan bawahan, jadi jangan segan-segan bertanding, dalam pertandingan ada dua skor, yaitu dikalahkan atau mengalahkan, ujar KPTA memberi semangat. Disamping mempererat persaudaraan dan silaturrahmi, pertandingan ini juga untuk mengukir prestasi. Akhirnya Ketua menyampaikan selamat datang di Kota Medan dan selamat bertanding. Dan kepada Bp. Dirjen Badilag, Ketua meminta agar dapat membuka Turnamen ini secara resmi.

Sebelum pembukaan oleh Pak Dirjen, acara dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir dari Juara bertahan PA Sibolga kepada Bp. Dirjen yang dalam hal ini diwakili Tukiran, S.H., M.M. Kemudian piala diserahkan kembali oleh Sekjen Badilag ke Ketua Panitia Daerah untuk diperebutkan kembali.Moto Setelah pembacaan Janji Atlit dan Janji Wasit, Sekretaris Dirjen Badilag membacakan sambutan Bp. Dirjen Badilag dan menyampaikan permohonan maaf Pak Dirjen tidak dapat hadir karena beliau pergi ke Makasar untuk melaksanakan tugas kedinasan.
Turnamen PTWP Daerah yang kita saksikan memiliki nilai yang sangat penting, dan dapat dijadikan indikator berjalannya program kerja sebuah organisasi. Saya berharap TUrnamen ini dapat dijadikan sarana konsolidasi organisasi dan manajemen serta pembinaan prestasi, ujar Pak Dirjen. Kita semua tahu, lanjut beliau, tujuan penyelenggaraan kejuaraan pada setiap cabang olahraga selain untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan, juga untuk menggali potensi atlit muda berbakat dan dapat berlaga di even yang lebih besar yaitu Turnamen PTWP Nasional.

 

Dalam kesempatan yang baik ini kepada seluruh peserta melalui semangat olahraga agar selalu meningkatkan rasa kebersamaan, sportivitas, menjunjung tinggi fair play, memperkokoh persatuan dan kesatuan. Kepada panitia pelaksana, saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya Turnamen ini , semoga segala kegiatan berlangsung dengan lancar dan sukses. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Turnamen Tenis PTW Daerah Sumatera Utara ke XII secara resmi saya nyatakan dibuka, ujar pak Dirjen, diiringi tepuk tangan dari hadirin.

Kemudian Pak Tukiran, mewakili Pak Dirjen Badilag, melepas balon sebagai tanda dibukanya Turnamen secara resmi. Setelah ditutup acara dilanjutkan dengan pertandingan eksibisi antara Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan, berhadapan dengan Sekjen Badilag berpasangan dengan Ketua PTWP Daerah Sumatera Utara. (Amr)

Pengadilan Tinggi Agama Medan menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dengan Pengadilan Agama se wilayah Sumatera Utara. Rakor ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 4 Agustus 2016 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan. Peserta Rakor adalah seluruh Hakim Tinggi PTA Medan, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Rakor ini menjadi special karena dihadiri oleh Dirjen Badilag, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dirjend Badilag, yaitu Bp. Tukiran, S.H. M.M., Acara rakor dipandu oleh Moderator, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., (Hakim Tinggi PTA Medan).
Rakor dibuka oleh Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, tepat pukul 9.00 WIB. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan, bahwa rakor ini sudah lama direncanakan, namun baru hari ini dapat dilaksanakan. Dalam rakor ini akan disampaikan tentang Reformasi Birokrasi, Sosialisasi Perma terbaru yaitu Perma No.7. 8 dan 9 Tahun 2016, serta KMA No. 108/KMA/SK/2016. tentang Tata Kelola Mediasi. Rakor ini juga akan mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah. Ketua menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dirjen yang telah berkenan hadir dan memberikan pembinaan pada acara rakor PTA dan PA se Sumatera Utara. dengan mengucap Bismillah, rakor PTA dan PA se Sumatera Utara secara resmi di buka oleh Ketua PTA.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Dirjen Badilag, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Bapak Tukiran, S.H., M.M. menyampaikan tentang Reformasi Birokrasi. RB harus berjalan. Peran aktif dari satker menjadi penantu keberhasilan RB, ujarnya. Dasar Hukum RB adalah Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Evaluasi PMPRB. Ada 8 area Perubahan yaitu ;
1. Manajemen Peradilan
2. Penataan Peraturan Perundang-undangan;
3. Penataan dan Penguatan Organisasi;
4. Penataan Tatalaksana
5. Penataan Sistem Manajemen SDM;
6. Penguatan Akuntabilitas;
7. Penguatan Pengawasan;
8. Peningkatan Kualitaas Pelayanan Publik;
Lebih lanjut, Sekretaris Badilag menyampaikan langkah-langkah Reformasi Birokrasi sebagai berikut :
1. Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat;
2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan;
3. Membentuk tim reformasi birokrasi;
4. Menetapkan road map dan rencana kerja ( 8 area perubahan);
5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja;
6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala termasuk quick wins;
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB);
8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi;

Pak Sekretaris berharap agar semua satker di wilayah Sumatera Utara menjalankan reformasi birokrasi ini, bagi PA yang belum memahami tentang RB ini dapat belajar pada PA Stabat yang telah menjadi sampel berjalannya reformasi birokrasi di wilayah Sumatera Utara;
Setelah coffe break, acara rakor dilanjutkan dengan Sosialisasi Perma No. 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta KMA No. 108/KMA/SK/2016 tentang Tata Kelola Mediasi yang disampaikan oleh Ketua PTA Medan. Setelah makan istirahat, sholat dan makan siang acara rakor dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PTA Medan yang menyampaikan tentang Pengawasan, dan laporan tindak lanjut pengawasan juga tentang evaluasi kinerja Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara. Setelah sosialisasi dan evaluasi kinerja, kepada peserta diberikan waktu untuk tanya jawab, namun sesi tanya jawab hanya diberikan kepada 5 peserta saja karena keterbatasan waktu. Setelah tanya jawab selesai acara rakor ditutup tepat pukul 15.45 WIB oleh Ketua PTA Medan. (Amr)

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melakukan pemutakhiran data kepegawaian di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kamis (04/08/2016), berlangsung di ruang rapat PTA Medan. Pemutakhiran data tersebut dilakukan oleh Tim dari Badilag yaitu : Gutomo Sujanadi, S.H., Arifin, S.H. dan Fadli Setianto, S.T.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Medan, H. Zulfkar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Muhammad Nasri, S.H., M.M.
Dalam laporannya kepada Tim, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana dan operator Aplikasi Backup Sikep (ABS-MARI) Pengadilan Agama se Sumatera Utara Wilayah I, dan hasil pemutakhiran data nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh satker Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Salah seorang Tim, Gutomo Sujanadi, S.H. mengatakan Pemutakhiran data kepegawaian ini sekaligus sosialisasi redesign Aplikasi Backup Sikep (ABS-MARI), dimaksudkan untuk memperoleh data dan dokumen elektronik yang valid, sehingga pelayanan terhadap tenaga teknis Peradilan Agama tidak mengalami hambatan. “Untuk kelancaran proses pemutakhiran data, agar kiranya para pengelola dan operator kepegawaian melengkapi data dan dokumen elektronik pegawai secara benar dan valid pada Aplikasi Backup Sikep (ABS-MARI)”, ujarnya.
Jalannya kegiatan pemutakhiran data dan sosialisasi dipandu oleh Fadli Setianto, S.T. memaparkan secara gamblang tatacara pemutakhiran data dan implementasi serta penggunaan menu sistem yang terdapat pada (ABS-MARI) pasca redesign. “Aplikasi ini merupakan aplikasi turunan untuk pengelolaan urusan kepegawaian tenaga teknis di lingkungan Badan Peradilan Agama”, tukasnya.
Usai kegiatan, selanjutnya Tim melaporkan hasil pemutakhiran data dan sosialisasi kepada Ketua PTA. Medan. (Nas)

Usai mengikuti kegiatan Pembinaan Pimpinan MA yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 28-29 Juli 2016 di Hotel Mercure Ancol-Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. melakukan sosialisasi hasil pembinaan Pimpinan MA (Senin, 01/08/2016) di ruang rapat PTA. Medan. Acara dipandu oleh plt. Panitera PTA. Medan, Amrani, S.H., M.M., yang juga sebagai peserta pada kegiatan pembinaan tersebut.
Di hadapan seluruh Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural/Fungsional PTA. Medan, Ketua mensosialisasikan 3 (tiga) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sekaligus, yaitu : PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya; PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya; dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung  Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya;

 

Secara lugas Ketua PTA memberikan penjelasan setiap PERMA. Dalam paparannya Ketua mengatakan bahwa diterbitkannya PERMA Nomor 7 Tahun 2016 karena Ketentuan KMA 069/KMA/SK/V/2009, tidak lagi dapat diterapkan untuk penegakan disiplin kerja bagi Hakim. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 secara rinci mengatur tentang disiplin kerja bagi Hakim yang mencakup jam kerja dan jam istirahat bagi Hakim, absensi, ijin tidak masuk kerja dan ijin meninggalkan kantor sebelum jam pulang, ijin bepergian ke luar negeri dan keluar kota atau daerah, cuti, tatacara pelaporan dan sanksi yang dijatuhkan atas pelanggaran ketentuan PERMA tersebut.
Adapun PERMA Nomor 8 Tahun 2009, menurut Ketua, peraturan ini berlaku tidak hanya berlaku untuk Hakim namun juga bagi seluruh pegawai. “Terhadap adanya pelanggaran bawahan yang tidak ditindaklanjuti oleh atasannya, maka atasan dapat dikenakan sanksi karena melakukan pembiaran”, ujarnya.
Selanjutnya untuk PERMA Nomor 9 Tahun 2016, diharuskan kepada petugas yang ditunjuk, agar melaporkan posisi proses pengaduan setiap bulannya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum, yang juga turut serta dalam kegiatan pembinaan tersebut, menambahkan ada 2 (dua) point penting yang menjadi solusi dan usul beliau kepada Ketua Mahkamah Agung ketika berlangsungnya acara pembinaan tersebut, yaitu :
1. Adanya ikrar/baiat untuk melaksanakan disiplin kerja sebaik-baiknya dan apabila melanggar siap diberhentikan, setiap pejabat yang dilantik wajib mengucapkan fakta integritas dan ditandatangani. “Hal  ini untuk meminimalisir oknum yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)”, ujarnya.
2. Masalah teknis yustisial kasus harta bersama yang di bawahnya terdapat tanah orang tua, apakah non eksekusi atau digaris dibagi dua, dinyatakan digaris dibagi dua.

 

Di akhir acara, Ketua mengatakan : “Agar setiap Hakim Tinggi dan pegawai PTA. Medan segera mendownload peraturan-peraturan tersebut, kemudian dibaca pasal demi pasal, diteliti dan difahami substansinya, untuk selanjutnya diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku". pungkasnya.
Sosialisasi berlangsung hangat, terjadi diskusi dan sesekali saling lempar pendapat di antara para peserta. (Nas)

Link Download :
PERMA Nomor 7 Tahun 2016
PERMA Nomor 8 Tahun 2016
PERMA Nomor 9 Tahun 2016

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg