Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Sesuai dengan Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H., (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), Penceramah mengambil temah adalah “Surat Al Ma’un (Orang-orang yang mendustakan agama)”, kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dan mahasiswa-mahasis magang dari Universitas Pambangunan Panca Budi. Pembawa Acara dalam pembinaan mental ini adalah Drs. Rizal Siregar, S.H.. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Dalam Ceramahnya penceramah bapak Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H., menyampaikan yang terkandung dalam Surat Al Ma’un. Pertama tama pencerama menyampaikan arti dari surat Al Ma’un “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.
Surat Al Maun ayat 1
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Kata yukadzdzibu artinya adalah mendustakan atau mengingkari. Ia bisa berupa sikap batin, bisa pula berupa sikap lahir yang tampak dalam perbuatan.
Kata ad din secara bahasa bisa berarti agama, kepatuhan, atau pembalasan. Dalam ayat ini, ad din sering diartikan agama. Namun ia juga berarti pembalasan karena seringkali Al-Qur’an ketika menggandengkan yukaddzibu dengan ad din artinya adalah mendustakan hari pembalasan (kiamat).
Ibnu Katsir termasuk mufassir yang memaknai ad diin dengan hari pembalasan. Sehingga makna ayat ini, tahukah engkau, hai Muhammad, orang yang mendustakan agama dan mendustakan hari pembalasan?
Surat Al Maun ayat 2
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
Kata dzalika digunakan untuk menunjuk kepada sesuatu yang jauh. Dzalika di sini memberi kesan betapa jauhnya orang itu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kata yadu’u artinya mendorong dengan keras. Namun maknanya tak selalu dorongan fisik, namun juga mencakup segala penganiayaan dan gangguan.
Al yatim berasal dari kata yutm yang artinya kesendirian. Permata yang indah dan tak ada bandingannya disebut ad durrah al yatiimah. Pada manusia, yatim digunakan untuk anak yang belum dewasa dan ayahnya telah wafat.
Ibnu Katsir menjelaskan, orang yang mendustakan agama dan mendustakan hari pembalasan itu adalah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
Surat Al Maun ayat 3
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
Kata yakhudldlu artinya adalah menganjurkan. Kalaupun tidak memiliki apa-apa, seseorang dituntut minimal menjadi orang yang menganjurkan untuk memberi makan kepada orang miskin.
Kata tho’am berarti makanan atau pangan. Ayat ini tidak menggunakan kata ith’am yang artinya memberi makan, agar setiap orang yang melakukannya tidak merasa dirinya telah memberi makan. Namun ia hanya memberikan makanan yang pada hakikatnya bukan miliknya melainkan hak orang-orang miskin itu.
Dua ayat yang menjelaskan karakter pendusta agama ini senada dengan firman-Nya:
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, (QS. Al Fajr: 17-18)
Surat Al Maun ayat 4
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
Huruf fa pada ayat ini menggabungkan tiga ayat pertama dengan ayat ini dan ayat-ayat berikutnya. Bahwa orang-orang yang mendustakan agama dan hari pembalasan, selain mereka suka menghardik anak yatim dan tidak mau memberi makan orang miskin, mereka juga dihinggapi penyakit riya’.
Karenanya banyak ulama yang tidak sependapat jika surat Al Maun diturunkan terpisah, tiga ayat pertama di Makkah dan empat ayat terakhir di Madinah. Namun surat ini diturunkan sekaligus jika memperhatikan rangkaian ayatnya yang membentuk satu kesatuan.
Kata wail artinya adalah kebinasaan atau kecelakaan, yang menimpa akibat pelanggaran atau kedurhakaan.
Al mushalliin biasa diartikan orang-orang yang shalat. Namun dalam ayat ini, sholatnya tidak sempurna karena tidak didahului dengan kata yang seakar dengan aqimu. Penjelasannya ada pada ayat berikutnya. Sehingga tidak boleh membaca ayat ini berhenti di sini. Ia menggunakan waqaf lazim yang harus dilanjutkan dengan ayat berikutnya sebagai penjelasan.
Menurut Ibnu Abbas, al mushalliin yang celaka pada ayat ini adalah orang yang sudah berkewajiban shalat namun mereka melalaikannya. Menurut Masruq, maksudnya adalah orang yang mengerjakan shalat bukan pada waktunya. Sedangkan menurut Atha Ibnu Dinar, maksudnya adalah orang yang menunda-nunda shalatnya.
Surat Al Maun ayat 5
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
Kata ‘an berarti tentang atau menyangkut. Jika ayat ini menggunakan kata fi, ia berarti kecaman terhadap orang yang lalai dalam shalatnya dalam arti tidak khusyu’. Namun ayat ini menggunakan kata ‘an sehingga ia adalah kecaman terhadap orang yang lalai dari esensi makna dan tujuan shalat.
Kata saahuun artinya berasal dari kata sahaa yang artinya lupa atau lalai. Yaitu seseorang yang hatinya menuju kepada sesuatu yang lain sehingga melalaikan tujuan utamanya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yang dimaksud dalam Surat Al Maun ayat 4-6 ini adalah orang-orang munafik. Mereka mengerjakan shalat saat bersama orang lain namun tidak mengerjakannya ketika sendirian.
“Mereka mengerjakan shalat tetapi tidak menegakkan shalat. Mereka menunaikan gerakan-gerakan shalat dan mengucapkan bacaan sholat, tapi hati mereka tidak hidup bersama shalat dan tidak hidup dengannya,” tulis Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran. “Ruh-ruh mereka tidak menghadirkan hakikat shalat dan hakikat bacaan-bacaan, doa-doa dan zikir yang ada dalam shalat, mereka melakukan shalat hanya untuk dipuji orang lain, bukan ikhlas karena Allah.”
Surat Al Maun ayat 6
orang-orang yang berbuat riya
Kata yuroo’uun berasal dari kata ra’a yang artinya adalah melihat. Dari akar kata yang sama, lahir kata riya’. Yaitu orang yang melakukan pekerjaan sambil melihat manusia sehingga jika tak ada yang melihatnya, mereka tidak melakukan pekerjaan itu. Secara istilah, riya’ berarti melakukan suatu pekerjaan bukan karena Allah tetapi untuk mendapatkan pujian dan popularitas.
Yang paling terkena ayat ini adalah orang-orang munafik. Namun kita juga harus waspada jika ada riya’ dalam diri kita.
Surat Al Maun ayat 7
dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Kata al maa’uun berasal dari kata al ma’n yang artinya sedikit. Ia juga bisa berasal dari kata ma’unah yang artinya bantuan, dengan mengganti ta’ marbuthah dengan alif dan diletakkan sesudah mim. Sehingga al maa’uun adalah sedikit bantuan yang berguna.
Menurut Ali bin Abu Thalib, al maa’uun adalah zakat. Sebagian sahabat Nabi mengatakan al maa’uun adalah sedekah. Ibnu Mas’ud mengatakan al maa’uun adalah barang yang biasa dipinjam seperti panci. Sedangkan Mujahid mengatakan maknanya adalah peralatan rumah tangga.
Ikrimah merangkum semua pendapat itu. Ia menjelaskan bahwa puncak al maa’uun adalah zakat mal sedangkan yang paling rendah adalah meminjamkan ayakan, timba dan jarum. Pendapat ini pula yang dipilih Ibnu Katsir.
Ibnu Katsir menjelaskan, mereka adalah orang-orang yang tidak beribadah kepada Allah dengan baik, juga tidak mau berbuat baik kepada sesama manusia. Tidak mau menolong orang lain, bahkan tidak mau meminjamkan sesuatu kepada orang lain meskipun barang itu akan kembali dalam kondisi utuh. Mereka juga menolak zakat.
Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
(Jas).