Penyerahan Bantuan kepada Korban Sinabung dari PTA Medan dan PA se Sumut

sumber foto: pa kabanjahe
KABANJAHE - Gunung Sinabung masih saja memuntahkan awan panas, masyarakat disekitar gunung yang langsung terdampak terus dihimbau Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengungsi dan mengakibatkan titik pengungsian dan jumlah pengungsi terus bertambah.
Dengan niat tulus disertai rasa ingin berbagi antar sesama, berbekal arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bpk. Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM akhirnya untuk kali yang kedua terkumpullah sejumlah uang dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Se Sumatera Utara.
Berbekal dana yang telah terkumpul tersebut, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2014 Tim yang ditunjuk terdiri dari 1 orang Hakim Tinggi, Wakil Panitera beserta Panmud Hukum dan 2 orang Panitera Pengganti berangkat dari Medan menuju Kabanjahe.
Setelah sampai di Lokasi Pengungsian yang terletak di jalan Samura, belakang Stadiun Kabanjahe Tanah Karo Simalem, Tim langsung menyampaikan maksud kepada Ketua Posko “MAKA MEHULI” Sdr. Suhadi S dengan Koordinator Suyato Tarigan dan selanjutnya Bapak Hakim Tinggi Drs. H. Muzammil Ali, SH didampingi Wapan dan seluruh rombongan menyerahkan bantuan dari seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang berbentuk bahan makanan pokok terdiri dari 60 sak beras, 200 liter minyak makan, 100 kg gula putih, 25 karton mie siap saji serta kopi/teh dan diterima oleh Bpk. Drs. H. Adnan E Zainuddin selaku Ketua MUI Kabupaten Karo sekaligus Penanggung Jawab lokasi Pengungsian.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan oleh Bpk. Ketua MUI bahwa pengungsi di lokasi “MAKA MEHULI” terdiri atas 170 KK dengan jumlah keseluruhan 644 jiwa yang keseluruhannya berasal dari desa Gung Pinto, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
Penyerahan bantuan diakhiri dengan pembacaan do’a yang langsung dipimpin oleh Bapak Ketua MUI Kab. Karo diikuti seluruh anggota Posko dan Tim dari PTA Medan serta jajaran Pengadilan Agama Kabanjahe. (sa)