Program "Penghijauan" di PA se Sumut

PA Medan, PA Kisaran, PA Stabat, PA Padangsidempuan, PA Panyabungan, PA Sidikalang dan PA Gunungsitoli, "hijau". PA lainnya masih "gundul".

“Iya, ya. Kok gundul gitu grafik statistik PA se Sumatera Utara”. Demikian komentar salah seorang peserta rapat evaluasi perkembangan IT dan pengelolaan Website PTA Medan, Selasa 27 Maret 2012, di ruang rapat PTA Medan. Padahal PA-PA yang kosong data perkaranya sebenarnya jelas punya perkara masuk dan putus yang signifikan. Tapi tidak kelihatan di gambar grafik statistik perkara yang ditampilkan oleh Aplikasi Info Perkara Badilag.net. Pada hal, juga, data tersebut selalu diupdate setiap hari. Setelah dilihat pada hari itu, ternyata data yang terisi menghijau di grafik tersebut hanya dari PA Medan, Stabat, Kisaran, Padangsidempuan, Panyabungan, Sidikalang dan Gunungsitoli. Sedangkan untuk PA lainnya (13 PA) terlihat gundul alias kosong.

Drs. Chandra Boy Seroza, SH, MH salah seorang anggota Tim Siadpa nasional, mencoba menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Di antara sebabnya adalah, tidak terjadi peng upload an data dari PA-PA tersebut ke Aplikasi Info Perkara Badilag itu. Ini persoalan serius yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh PTA bersama PA se Sumatera Utara. Hal ini termasuk ke dalam tugas pokok PTA dan PA (support sistem) dalam rangka keterbukaan informasi yang merupakan bahagian dari Reformasi Birokrasi.

Sangat diharapkan, seluruh pimpinan Pengadilan Agama se Sumatera Utara (Ketua, Wakil Ketua dan Panitera) responsif terhadap masalah ini. Selanjutnya dapat mencari solusi yang terbaik bersama tim IT di PA masing-masing. Penilaian terhadap implementasi IT dan pengelolaan website PA se Indonesia oleh Badilag, pada bulan Juni 2012 di antaranya tentu menyangkut dengan masalah ini.

PTA Medan segera akan mengirimkan surat resmi ke PA se Sumatera Utara agar Ketua dan Wakil Ketua secara manajerial memimpin pengelolaan IT dan Website di PA masing-masing, dan Panitera/Sekretaris menindaklanjutinya secara tehnis bersama Tim IT dan Tim pengelolaan website yang sudah ditunjuk. Diharapkan juga, semua PA se Sumatera Utara dapat mengakses Portal Layanan Informasi Perkara PA di www.infoperkara.badilag.net. Sehingga dengan demikian, hal itu merupakan langkah awal mencari solusi terbaik agar data perkara PA se Sumatera Utara tidak kelihatan gundul, seolah-olah kita nggak bekerja. Padahal kita tiap hari masih berhadapan dengan orang-orang yang ingin menyelasaikan masalah hukum yang dihadapinya. Selanjutnya konsultasi masalah ini dapat menghubungi PTA Medan, atau Bapak Drs. Chandra Boy Seroza, Hakim PA Panyabungan, sebagai anggota Tim Siadpa Nasional Peradilan Agama.

(Busra, PTA Medan).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg